- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 23 November 2024 | 00:39 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 24 Juli 2024 | 08:26 WIB - Redaktur: Juli - 177
Sumenep, InfoPublik - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menandatangani Nota Kesepakatan untuk Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumenep pada Senin (22/7/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesepakatan yang diharapkan menjadi landasan untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2024.
"Kami berharap kesepakatan ini dapat memperlancar proses pembahasan APBD sehingga dapat disetujui tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Sumenep ke depan. "Semangat kemitraan yang terjaga baik akan menjadi modal utama untuk kemajuan Sumenep," tambahnya.
Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep, menegaskan bahwa proses perubahan KUA-PPAS APBD 2024 telah melibatkan TAPD dan Badan Anggaran (Baggar) untuk menyusun rekomendasi. "Kami menyarankan untuk mempercepat proses verifikasi dan pencairan melalui media elektronik yang lebih efisien," ungkapnya.
Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan belanja daerah sesuai dengan prinsip money follow program, yang fokus pada pencapaian hasil dari rencana yang telah disusun. (Nita/Fer)