Pemprov Gorontalo Apresiasi Gubernur Sulteng Karena Mencabut Surat Edaran Antraks

: Surat Edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:02 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 128


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura yang mencabut Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024. Surat tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Antraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo itu sempat menjadi kontroversi beberapa hari terakhir.

“Atas nama Bapak Gubernur, pemerintah dan masyarakat Gorontalo mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Sulteng yang dengan cepat mencabut SE 8 Tahun 2024. Butuh kebesaran hati untuk melakukannya dan sudah dilakukan,” kata Kadis Pertanian Muljady D. Mario, Jumat (19/7/2024).

Pencabutan SE Gubernur Sulteng sekaligus mengakhiri polemik di masyarakat beberapa hari terakhir. Ia berharap para peternak bisa leluasa menjual dan mengirim sapi serta masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi daging.

“Pencabutan SE ini sangat penting artinya buat Provinsi Gorontalo untuk memberi kepastian hukum dan rasa tenang bagi peternak dan warga. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran penting bagi kedua daerah,” imbuhnya.

Dikatakan Muljady, hubungan baik antara Gorontalo dan Sulteng harus terus harmonis. Gorontalo dan Sulteng hanya terpisah secara administrasi dan geografis, namun perpaduan budaya, suku, agama dan ras sudah terjalin lama antara kedua daerah.

“Ke depan perlu dibangun dan ditingkatkan koordinasi serta komunikasi antara kedua daerah. Apalagi kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah berdampak luas lintas daerah,” tuturnya. (mcgorontalorov/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 12 Juli 2024 | 22:38 WIB
Pemprov Sulteng Gelar Rakor Percepatan Ekspor Langsung Durian ke Tiongkok
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 28 Februari 2024 | 21:28 WIB
33 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Bakal Uji Kompotensi
  • Oleh MC KAB SEKADAU
  • Kamis, 1 Februari 2024 | 07:52 WIB
Pemda Sekadau Lakukan Upacara Peringati HUT Ke-67 Pemprov Kalimantan Barat
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 16 Januari 2024 | 12:08 WIB
Plt Gubernur Malut Tegaskan Perombakan JPTP Segera Dilakukan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 12 Desember 2023 | 06:11 WIB
40 Penulis Masuk Nominasi Lomba Menulis Surat untuk Ibu