:
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 19 Juli 2024 | 16:18 WIB - Redaktur: Juli - 114
Malang, InfoPublik – Momen bertajuk Cangkrukan Bareng Petugas Kebersihan yang digelar di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Kamis (18/7/2024) dimanfaatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, beserta jajaran Pemkot Malang untuk berdialog langsung dengan para petugas kebersihan.
Banyak aspirasi yang disampaikan kepada orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu. Seperti halnya terkait status pekerjaan, honor, hingga penambahan sarana prasarana penunjang pekerjaan, mulai gerobak sampah, kendaraan roda tiga, dan peralatan kebersihan lainnya.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Malang menyampaikan bahwa pihaknya sudah menginventarisasi dan menghitung berbagai kebutuhan yang diajukan. "Dengan terus bertambahnya jumlah penduduk, secara otomatis menambah potensi tumpukan sampah, sehingga hal ini harus disikapi dengan baik," ungkapnya.
Melihat kondisi saat ini, menurutnya sarana prasarana kebersihan memang harus ditambah agar petugas kebersihan dapat bekerja maksimal.
"Dengan bertambahnya beban kerja ini, maka nantinya honor atau upah para petugas kebersihan ini akan disesuaikan. Setidaknya setara dengan Upah Minimum Kota (UMK)," jelas Wahyu.
Selain itu, disampaikannya bahwa nantinya petugas kebersihan yang berstatus Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) bisa naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Mereka nantinya mempunyai peluang yang sama untuk mengikuti tes dan menjadi P3K," imbuh Wahyu.
Kota Malang memiliki kuota 100 persen oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengangkat TPOK menjadi P3K. "Kami berharap nantinya semua TPOK bisa lolos semua saat mengikuti tes tersebut," pungkasnya. (say/yon)