:
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 19 Juli 2024 | 15:53 WIB - Redaktur: Juli - 137
Malang, InfoPublik – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).
Enam fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangannya. Ferry Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan rekomendasi agar Rancangan KUPA-PPAS harus mencerminkan perubahan anggaran yang benar-benar berdampak pada pembangunan Kota Malang.
Untuk itu setelah melakukan analis dokumentatif, ada 17 rekomendasi dan catatan untuk dibahas bersama dalam menentukan perencanaan matang. “Rancangan KUPA-PPAS tahun 2024 ini harus mengacu pada berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” jelas Ferry.
Senada, Ike Kisnawati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa KUPA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2024 merupakan dokumen penting. “Kami menegaskan agar KUPA-PPAS 2024 harus dibahas lebih mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang bersama tim TPAD Pemkot Malang,” tegas Ike.
Harapan dari FPKB adalah agar keputusan ini bisa membawa manfaat nyata bagi pembangunan Kota Malang. Kota Malang ke depan lebih baik, lebih maju, serta dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Dianakartika mengatakan, pendapat fraksi ini adalah tanggapan dari pengantar yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Malang terkait Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024. Pendapat fraksi fraksi ini akan dilanjutkan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang serta rapat pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat DPRD Kota Malang. “Awal pekan depan pembahasan Rancangan KUPA-PPAS ini bisa kami selesaikan. Targetnya bisa diselesaikan awal Agustus 2024,” tegas Made.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, MM menyampaikan bahwa pendapat fraksi tersebut akan menjadi dasar evaluasi bagi perangkat daerah. “Jadi tadi ada saran terkait dengan SiLPA, pajak pendapatan, retribusi, banyak hal yang harus diberikan penekanan untuk bisa kita jadikan evaluasi. Nanti dari KUPA ini kita tindak lanjuti dengan memanggil kepala perangkat daerah. Minggu depan akan kita bahas dan insyaallah akan ada penetapan KUPA,” pungkasnya. (cah/yon)