Workshop Peran dan Fungsi Forum Anak, Sugeng: Siapkan Anak-Anak Jadi Subjek Pembangunan

: Foto : Dinsos, P3A serta PMD Kabupaten Tuban saat gelar Workshop Peran dan Fungsi Forum Anak. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 19 Juli 2024 | 14:45 WIB - Redaktur: Juli - 211


Tuban, InfoPublik  - Keterlibatan Forum Anak sangat penting, khususnya dalam pembangunan di Kabupaten Tuban. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan Forum Anak dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berperspektif anak serta mendukung terwujudnya kecamatan dan desa/kelurahan yang layak anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos, P3A serta PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, pada sambutan pembukaan kegiatan Workshop Peran dan Fungsi Forum Anak di Ruang Rapat RH Ronggolawe Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban pada Kamis (18/7/2024).

Menurut Sugeng, sapaan karibnya, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak yang diperlukan integrasi dan kolaborasi lintas sektor perangkat daerah, kecamatan dan desa/kelurahan bersama Forum Anak guna mewujudkan kecamatan dan desa/kelurahan layak anak.

Selain meningkatkan pemahaman dan sinergi bagi pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan tentang pentingnya pelibatan Forum Anak dalam setiap proses pembangunan, tambahnya, juga sekaligus mengoptimalkan peran dan fungsi Forum Anak kecamatan dan desa/kelurahan sebagai pelopor dan pelapor.

Sugeng menekankan, anak-anak merupakan bagian dari masyarakat yang keberadaannya begitu penting untuk diperhatikan. Selain sebagai generasi penerus bangsa, mereka juga merupakan entitas penting dalam pembangunan sebuah bangsa.

Ke depan, imbuhnya, Indonesia akan menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Saat ini, Indonesia telah bersiap menjadi sebuah negara maju yang di antara targetnya meningkatnya daya saing sumber daya manusia. Oleh karena itu, menyiapkan anak-anak menjadi subjek pembangunan menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

“Forum Anak merupakan amanat negara. Anak-anak sebagai kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi perlu mendapatkan perlindungan serta terpenuhi hak-haknya sebagai anak. Konsep pembangunan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak menjadi hal yang harus diperhatikan oleh semua pihak termasuk pemerintah di semua tingkatan,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasannya, Forum Anak menjadi salah satu wadah yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka untuk memenuhi hak partisipasi anak dalam pembangunan yang sesuai dengan amanat konvensi hak anak dan undang-undang perlindungan anak. Forum Anak juga menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, suara, pandangan, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan secara lebih terorganisir.

Keberadaan Forum Anak di semua tingkatan dari nasional hingga desa/kelurahan, lanjutnya, diharapkan mampu memberi warna baru arah Pembangunan, sehingga terwujud pembangunan yang berperspektif anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selebihnya, sumbangsih ide, gagasan, maupun masukan dari anak-anak juga dibutuhkan dalam rangka menyelesaikan permasalahan pelanggaran hak-hak anak dan perlindungan anak khususnya di wilayah Kabupaten Tuban.

“Sinergi, kolaborasi, inovasi, dan partisipasi anak juga menjadi elemen penting dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sehingga partisipasi anak menjadi salah satu indikatornya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng menerangkan, Forum Anak sejatinya memiliki 2 peran dan fungsi utama, yaitu sebagai pelopor dan pelapor (2P). Sebagai pelopor, anak-anak menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat.

Sementara itu, sebagai pelapor, mereka terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan di sekitar.

Dalam workshop yang mengambil tema Penguatan dan Pengembangan Forum Anak dalam mendukung kecamatan dan desa/ kelurahan layak anak ini menghadirkan narasumber Nanang Abdul Chanan, S.Sos.yang merupakan Pembina Plato Foundation Surabaya, sekaligus fasilitator sistem perlindungan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Undangan yang hadir pada kegiatan tersebut sejumlah 80 orang yang terdiri dari 20 orang pejabat kecamatan se-Kabupaten Tuban, 20 orang sekretaris desa/kelurahan, 20 anggota Forum Anak kecamatan, dan 20 anggota Forum Anak desa /kelurahan. (yeni dh/hei)