Dorong Percepatan Smart City, Dinkominfo Temanggung Kembangkan "Desa Digital"

: Gotri Wijianto, Kepala Dinkominfo Temanggung kepada Pansus Penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045, pada sesi pembahasan yang dilaksanakan di sebuah hotel di Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 18 Juli 2024 | 14:18 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 227


Temanggung, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung tengah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten dalam rangka pelayanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gotri Wijianto, Kepala Dinkominfo Temanggung kepada Pansus Penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045, pada sesi pembahasan yang dilaksanakan di sebuah hotel di Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkominfo juga menjelaskan terkait dengan sistem yang dibangun dalam rangka mendukung percepatan pengembangan smart city, mulai dari jaringan, data center, keamanan informasi dan juga smart village.

“Dengan sistem yang dibangun ini diharapkan penyelenggaran pemerintahan ke depan bisa menjadi sumber data yang valid dan juga real time, semuanya terkoneksikan dalam sebuah sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan adanya Desa Digital ini, bisa menjadi rumah digital yang berisi koneksivitas beberapa OPD, diantaranya Desa Anti Korupsi, Jaring Dokumen Informasi Hukum (JDIH), dan juga Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, juga ada potensi-potensi yang bisa disampaikan melalui website desa tersebut.

“Ini merupakan sebuah loncatan bagi digitalisasi pemerintahan desa, dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat, utamanya terkait penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan-kegiatan dan juga potensi-potensi, ataupun event-event yang ada di desa,” tambahnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, dibutuhkan peran aktif pemerintah desa melakukan update data di desa masing-masing dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadi tugas bersama dalam mendorong, serta menginisiasi pemerintah desa. Dengan adanya digitalisasi ini bisa menjadi sebuah evidence data dukung yang dapat dilihat di kemudian hari.” pungkasnya.(sv;ekn;ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:27 WIB
Pj Bupati Bangkalan Apresiasi Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 November 2024 | 20:16 WIB
Pemprov Gorontalo Mulai Observasi 15 Desa Replikasi Antikorupsi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 15 November 2024 | 08:33 WIB
Desa Lajing Jadi Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan