2024, DPMPTSP Balangan Tetapkan Target Penanaman Modal Rp610 Miliar

: Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan -Foto:Mc.Balangan


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 17 Juli 2024 | 13:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 308


Paringin, InfoPublik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menetapkan berbagai target yang harus dicapai pada 2024, salah satunya adalah target penanaman modal dari investor sebesar Rp610 miliar.

Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, melalui Sekretarisnya, Agus Muslim, menyatakan hingga triwulan kedua tahun ini, angka realisasi investasi daerah sudah mencapai lebih dari Rp370 miliar atau sekitar 60 persen dari target.

“Alhamdulillah, sampai triwulan kedua ini angka investasi yang direalisasikan daerah sudah mencapai lebih dari Rp 370 miliar atau sekitar 60 persen,” ujar Agus, Selasa (16/7/2024).

Agus menambahkan para investor tersebut berasal dari berbagai perusahaan dengan klasifikasi besar, menengah, maupun kecil. DPMPTSP terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, karena laporan tersebut penting untuk mencatat angka realisasi investasi daerah.

“Kami terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, karena dari laporan tersebut muncul angka realisasi investasi daerah,” tambahnya.

Untuk mendukung pencapaian target ini, DPMPTSP memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal mereka serta melakukan pengawasan investasi di daerah.

“Kami jemput bola kepada para pengusaha lokal maupun pengusaha besar yang ada di Balangan,” jelas Agus.

Selain itu, DPMPTSP Balangan memiliki program pengembangan iklim penanaman modal yang bertujuan agar para investor memilih Kabupaten Balangan untuk menanamkan modal. Salah satu terobosan dalam program ini adalah rancangan perda terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Balangan.

Ia menekankan melalui perda tersebut, para investor akan diberikan insentif untuk mengembangkan usaha mereka di Kabupaten Balangan. Saat ini, rancangan perda tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapat persetujuan akhir dari DPRD beberapa minggu lalu.

"Rancangan perda ini masih dalam proses dan beberapa minggu lalu sudah mendapat pembahasan akhir di DPRD serta telah disepakati. Saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Pihaknya yakin jika perda tersebut sudah disahkan, dapat menjadi daya tarik bagi calon investor, baik lokal maupun regional, untuk menanamkan modal mereka di Kabupaten Balangan.(MC Balangan/Mrtn/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Apkasi Luncurkan AOE 2025 untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah