Pemkot Padang dan Kejari Padang Bersinergi Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 17 Juli 2024 | 18:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 291


Padang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, dalam sambutannya menyampaikan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD rawan terhadap pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memitigasi risiko hukum dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi PBJ.

“Kita harapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif dalam pengadaan barang/jasa. Ini juga merupakan tindak lanjut dari diraihnya penghargaan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) level 3 Proaktif oleh Pemerintah Kota Padang,” jelas Yosefriawan  di Gedung Youth Center, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, Yosefriawan menuturkan bahwa Kota Padang menjadi kota pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Pilot Project Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa atau PKP-BJ Proaktif.

Selain itu, Pemkot Padang juga termasuk dalam lima pemerintah daerah yang ditunjuk LKPP untuk melaksanakan pengadaan berkelanjutan dengan memilih produk ramah lingkungan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku usaha di Kota Padang dapat memahami regulasi PBJ dengan baik dan terhindar dari praktik korupsi. (MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:05 WIB
Cegah PHK Massal, Pemkot Padang Susun UMK 2025 dengan Dialog Sosial
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:05 WIB
Pemkot Padang dan Basarnas Uji Kesiapsiagaan Bencana dengan Latihan Megathrust
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:08 WIB
Tiga Strategi Utama Pemkot Padang dalam Menekan Angka Kemiskinan pada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:33 WIB
Jaga Nilai Pancasila, Jangan Biarkan Ideologi Bangsa Terkoyak