- Oleh MC KOTA JAMBI
- Rabu, 1 Mei 2024 | 13:55 WIB
: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim terhadap enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Jumat (5/4/2024). (Foto: Fadil)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 6 April 2024 | 08:21 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 300
Kota Gorontalo, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sofian Ibrahim atas nama Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, melantik enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah tersebut berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, Jumat (5/4/2024).
Enam orang yang dilantik adalah Ismail Datau, I Wayan Sumerta, Muhammad Mozadek Suyuti, Anita Abdul Madjid, Helen Kadir, dan Istanbul Ahmad. Masing-masing menduduki jabatan baru sebagai Pengawas Benih Tanaman Mahir, Pengelola Barang dan Jasa Ahli Muda, Administrator Kesehatan Ahli Muda, Administrator Kesehatan Ahli Madya, serta Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya.
Enam orang itu sebelumnya menduduki jabatan lama sebagai Pengawas Benih Tanaman Terampil di Dinas Pertanian, Pengelola Barang dan Jasa Ahli Pertama di Biro Pengadaan, Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Administrator Kesehatan Ahli Muda, serta Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Pada penyampaian kata sambutannya, Sofian meminta kinerja mereka yang dilantik pada jabatan baru itu dapat lebih meningkat dibanding sebelumnya. Ia juga menekankan terkait peningkatan kapasitas dan kompetensi yang harus dimiliki pejabat fungsional.
“Harapannya mereka dapat bekerja dengan lebih optimal, karena posisinya naik, otomatis tanggung jawabnya juga lebih besar. Kemudian, karena tantangan sekarang ini semakin besar, maka harus bisa menyesuaikan terhadap tantangan dan persoalan baru. Karena itu kapasitas dan kompetensi juga harus terus ditingkatkan,” ujar Sofian
Menurut Sofian, masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan oleh OPD-OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo. Oleh karena itu, para pejabat fungsional harus menuntaskannya dan bekerja secara mandiri, karena hal itu merupakan tanggung jawab dari seorang fungsional.
“Diharapkan pejabat fungsional bekerja secara mandiri, menyesuaikan dengan butir-butir kegiatan di masing-masing jabatan fungsional, tidak perlu disuruh dan dan diperintah atasan,” ujarnya.
Turut mendampingi Sekdaprov dalam kegiatan tersebut adalah Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Handoyo Sugiharto; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Zukri Suratinoyo; Kepala Inspektorat Provinsi Misranda Nalole; serta kepala-kepala OPD lainnya. (mcgorontaloprov/sella)