Pemkab Pemalang Segera Cairkan Hibah Tahap I Rp1,9 Miliar

: Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Kholimin saat sosialisasi Pencairan Dana Hibah Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Pemalang, Jumat (22/7/2024).


Oleh MC KAB PEMALANG, Minggu, 14 Juli 2024 | 00:05 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 214


Pemalang, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Pemalang segara mencairkan hibah senilai kurang lebih Rp1,97 miliar bagi 101 penerima manfaat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Kholimin saat sosialisasi Pencairan Dana Hibah Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Pemalang, Jumat (22/7/2024).

"Pada tahap 1 ini terdapat 101 lembaga yang akan dicairkan hibahnya ke rekening masing-masing dengan total anggaran sebesar Rp1.971.000.000," ungkap Kholimin.

Sementara itu, sebelum menyerahkan dana hibah, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto yang hadir mewakili Bupati Pemalang mengatakan, tujuan pemberian dana hibah daerah yaitu untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Dalam prosesnya ucap Sekda, pemberian hibah daerah ini dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Heriyanto menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati Pemalang No. 20 Tahun 2021 beserta perubahannya dijelaskan tahapan proses pencairan hibah bagi organisasi atau lembaga harus memenuhi persyaratan antara lain berbadan hukum dan sudah terdaftar di instansi yang berwenang.

Kemudian memiliki kepengurusan, memiliki sekretariat dan berdomisili di wilayah administrasi Kabupaten Pemalang. Berikutnya yaitu telah mengajukan proposal, menandatangani NPHD serta mengajukan permohonan pencairan beserta kelengkapannya.

Terakhir yaitu tidak berturut-turut tiap tahun (mendapatkan hibah) kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terkait dengan itu, Sekda menekankan kepada pengurus organisasi atau lembaga masyarakat agar bisa memenuhi seluruh persyaratan tersebut guna kelancaran pencairan dana hibah daerah. "Untuk lebih jelas terkait teknis dan tahapan pencairan dana hibah daerah, nanti bisa ditanyakan kepada jajaran di Bagian Kesra," tutur Heriyanto.

Disela acara, Sekda Heriyanto menyerahkan bantuan dana hibah tahap I, 2024 secara simbolis kepada Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Pemalang sebesar Rp50 juta.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 216 peserta yang terdiri dari ketua dan sekretaris organisasi atau lembaga calon penerima hibah dan perwakilan perangkat daerah terkait. (MC Kab. Pemalang)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 21 Juli 2024 | 18:45 WIB
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Nagan Raya Hibahkan Rp10,38 Miliar ke Panwaslih
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 9 Juli 2024 | 17:45 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Dorong Optimalisasi Dana Hibah dan Bansos
  • Oleh MC KAB PEMALANG
  • Senin, 8 Juli 2024 | 17:20 WIB
Baritan Jadi WBTB, Bupati Mansur Minta Warga Terus Jaga dan Lestarikan
  • Oleh MC KAB PEMALANG
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 20:01 WIB
Stok Pupuk di Pemalang Dipastikan Aman
  • Oleh MC KAB PEMALANG
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 21:01 WIB
Ringankan Beban Ekonomi Warga, Pemkab Pemalang Hapus Denda PBB - P2