- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 21:17 WIB
: Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil saat memimpin rapat koordinasi dengan para pengusaha tambang galian di ruang rapat Bupati Pinrang, Jumat (12/7/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 12 Juli 2024 | 23:57 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 201
Pinrang, InfoPublik – Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil memimpin langsung rapat koordinasi dengan para pengusaha tambang galian di ruang rapat Bupati Pinrang, Jumat (12/7/2024).
Dalam penyampaian arahannya, Ahmadi berharap para pengusaha tambang dalam melakukan aktivitasnya tetap mematuhi regulasi dan peraturan yang ada. Hal itu, kata dia, karena aktivitas tambang telah diatur dalam beberapa regulasi terkait, di antaranya perizinan dan hal-hal lainnya.
Diakui oleh Ahmadi, kualitas dari tambang galian di Kabupaten Pinrang merupakan salah satu yang terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan. Meski demikian, para pengusaha harus senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Hal ini, kata Ahmadi, untuk menghindari gesekan dengan masyarakat sekitar wilayah tambang yang kerap merasa terganggu akibat aktivitas para pengusaha tambang galian ini.
Karena itu, pada kesempatan tersebut, Ahmadi menyampaikan harapannya agar pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Pinrang bisa paham terkait regulasi dan hal-hal yang perlu dipenuhi oleh mereka saat memutuskan untuk terjun ke dunia tambang galian.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan H. Abd. Rahman Mahmud, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Harumin, dan pihak terkait lainnya. (MC Pinrang)