Komitmen Pemkab Kayong Utara Wujudkan Kabupaten Bersih dan Sehat

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Minggu, 14 Juli 2024 | 08:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 183


Kayong Utara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara komitmen  mendorong implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) melalui Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian, menekankan pentingnya sinergi antarpihak terkait. Kemudian, edukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah domestik dan sampah.

“Implementasi ini harus disinergikan dengan semua pihak terkait, dengan melakukan langkah-langkah sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat di dua aspek yang telah kita bahas yaitu pengelolaan limbah domestik dan pengelolaan sampah," ujar Alfian  saat memimpin Rapat Advokasi Implementasi SSK bersama Kepala OPD dan Pokja PPSP Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (11/07/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Maria Fransisca, menyebutkan pengolaan sanitasi pada permukiman mempengaruhi kesehatan masyarakat. Ada indikasi, angka kecacingan dan infeksi TBC di Kayong Utara masih tinggi, yang berhubungan pengelolaa sanitasi yang dilakukan belum optimal. 

“Angka kecacingan dan infeksi seperti TBC itu masih tinggi di daerah kita, dan kita tidak menyadari penyakit ini ada hubungan dengan perilaku hidup bersih dan sehat tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dari 43 desa di Kayong Utara, baru enam desa yang menerapkan Open Defecation Free (ODF).

“Kami dari Kesehatan terus mendorong dan turun langsung ke Desa-desa untuk mengedukasi terkait ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Namun, kenyataan dari 43 Desa di Kayong Utara baru enam saja Desa ODF dan target di tahun ini nambah lima Desa ODF, kita juga kerja sama bersama PUPR untuk pemberian bantuan fasilitas sanitasi," tambahnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Tasfirani, mengatakan bahwa SSK merupakan dokumen wajib dalam PPSP.

“Jadi ini output akhir dari rapat hari ini, kita ingin membangun komitmen bersama pimpinan dan stakeholder terkait,” ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Penjabat Bupati Kayong Utara bersama Kepala Dinas terkait serta Kelompok Kerja PPSP. (MC-Kab. Kayong Utara/HerSa)