UTU Raih Prestasi Terbaik Satu Nasional IKU 3 PTN Satker

: Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si. Foto Humas UTU


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 12 Juli 2024 | 11:04 WIB - Redaktur: Juli - 105


Meulaboh, InfoPublik - Universitas Teuku Umar (UTU) meraih penghargaan Indeks Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) 2023 terbaik untuk kategori dosen berkegiatan di luar kampus.

Dipimpin oleh Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si, UTU menduduki peringkat sembilan dari 18 PTN Satker dengan peraihan poin mencapai 33,51.

Dalam kategori keunggulan IKU PTN Satker, UTU menduduki peringkat satu untuk penilaian IKU 3. Penghargaan ini diberikan dalam bentuk dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan dengan nilai insentif mencapai Rp3,3 miliar.

Penilaian IKU PTN diukur dari delapan indikator kinerja utama yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3/M/2021 tentang IKU PTN dan LLDikti. Hasil akhir penilaian IKU telah melalui proses validasi dan verifikasi yang ketat, disampaikan melalui Kepdirjen Nomor 110/E/KPT/2024 tentang Penghargaan Capaian IKU PTN Tahun 2023.

Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si, mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran pimpinan dan sivitas akademika UTU.

“Semoga harmoni kebersamaan yang telah terjalin dan terjaga dengan baik selama ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan demi kemajuan UTU di masa depan,” ujarnya Kamis (11/7/2024). 

UTU terus berupaya meningkatkan pencapaian IKU dari tahun ke tahun. Prestasi tersebut merupakan hasil kemitraan dan sinergi yang kuat dari sivitas akademika. Rektor menjelaskan bahwa sejak tiga tahun terakhir, UTU konsisten mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sebagai informasi, Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan kebijakan Kemendikbudristek turunan dari program Kampus Merdeka mengenai Pendanaan untuk Perguruan Tinggi. Melalui pelaksanaan Merdeka Belajar, disalurkan dana insentif untuk menunjang proses tersebut. Namun, dana insentif ini tidak diterima oleh semua perguruan tinggi, melainkan hanya untuk PTN yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, yakni capaian IKU.

Terdapat 8 indikator kinerja utama sesuai keputusan Mendikbud Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI. Indikator-indikator tersebut adalah: pertama, Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak; kedua, Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus; ketiga, Dosen Berkegiatan di Luar Kampus; keempat, Praktisi Mengajar di Dalam Kampus; kelima, Hasil Kerja Dosen digunakan oleh masyarakat; keenam, Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia; ketujuh, Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif; dan kedelapan, Program Studi Berstandar Internasional.

Indikator-indikator ini menjadi standar penilaian untuk menentukan perguruan tinggi terbaik yang berpeluang mendapatkan persentase BOPTN yang lebih besar dibanding perguruan tinggi yang belum mencapai IKU. (MC ACEH/ima)