Proses Pelipatan Surat Suara Selesai, KPU Padang Siap Distribusikan ke 2.681 TPS

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 10 Juli 2024 | 08:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 270


Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengungkapkan, bahwa proses pelipatan surat suara ini berlangsung selama tiga hari di gudang logistik KPU Kota Padang.

"Proses pelipatan surat suara ini tuntas kita rampungkan pada Senin kemarin,” kata Dorri dalam keterangan pers pada Selasa (9/7/2024).

Sebanyak 341 kotak surat suara DPD RI telah disortir dan dilipat. Jumlah surat suara ini sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang pada Pemilu Februari lalu, yaitu sebanyak 666.178, ditambah 2 persen surat suara DPD RI cadangan.

”Dalam proses pelipatan surat suara ini, kita melibatkan masyarakat sekitar. Di hari pertama kita melibatkan masyarakat 200 orang, di hari kedua 280 orang, dan di hari ketiga 240 orang. Proses pelipatan surat suara dibagi dua shift,” ujar Dorri.

Saat ini, KPU Padang tengah melakukan perakitan kotak suara. Setelah rampung, surat suara beserta kelengkapannya akan dimasukkan ke dalam kotak untuk didistribusikan ke 2.681 TPS di 104 kelurahan.

"Pada 12 Juli 2024, semua kotak suara harus sudah terdistribusi ke seluruh TPS di Kota Padang," tegas Dorri.

(MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:38 WIB
Antisipasi Pelanggaran, Satpol PP dan KPU Padang Awasi Pemasangan APK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Tiga Tim Bawaslu Padang Pantau Ketat Proses Produksi Surat Suara Pilkada
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:14 WIB
KPU Padang Tetapkan Jadwal Debat Pilkada, Paslon Siap Adu Gagasan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:29 WIB
KPU Padang Gandeng Mahasiswa: Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Bijak Gunakan Media, Jangan Jadikan Alat Kampanye untuk Memecah Belah