- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Jumat, 22 November 2024 | 21:38 WIB
: Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, mengangkat Abdul Kadir sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP)
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Kamis, 11 Juli 2024 | 15:03 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 220
Bener Meriah, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, mengangkat Abdul Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) setempat, Selasa (9/7/2024).
Hal ini sesuai dengan Surat Bupati Bener Meriah Nomor: Peg. 800.1.3.1/85/2024, di mana Abdul Kadir akan memimpin instansi tersebut hingga 30 September 2024.
Pengangkatan Abdul Kadir sebagai Plt Kepala Dinas PUPKP dilakukan karena kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Erwin, yang kini bertugas di BNPB RI.
Dalam arahannya, Pj Bupati Haili Yoga meminta Abdul Kadir untuk dapat membagi tugas dengan dinas yang juga dipimpinnya yaitu Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Mulai hari ini, kami harap Bapak Abdul Kadir dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Plt Kadis PUPKP. Selain itu, saudara juga harus dapat membagi waktu dengan tugas pokok saudara sebagai Kadis DPMPTSP,” ujar Haili Yoga.
Menurut dia, kekosongan jabatan ini terjadi karena perpindahan tugas Erwin ke BNPB RI, sehingga untuk menjalankan tugas-tugas pada Dinas PU, perlu ditunjuk pejabat sementara hingga nantinya ditetapkan pejabat definitif pada jabatan kepala dinas ini.
Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Erwin yang telah mengabdi di Kabupaten Bener Meriah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Erwin yang telah mengabdi di Bener Meriah. Semoga beliau meraih kesuksesan di tingkat nasional dan tetap berkontribusi bagi Kabupaten Bener Meriah dari Jakarta,” harapnya.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Pj Sekda Bener Meriah Khairmansyah, Asisten Bidang Administrasi Umum Armansyah, Kepala BKPP Kamaruddin, Staf Ahli Bupati Muzakarah, dan seluruh jajaran Dinas PUPKP. (Rel/MC Bener Meriah)