Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Giligenting Dapat Dukungan Forkopimka dan Masyarakat

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 9 Juli 2024 | 14:29 WIB - Redaktur: Juli - 224


Sumenep, InfoPublik - Camat Giligenting, Abd. Said, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada tujuh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Giligenting, yang sebelumnya berdurasi enam tahun, kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Acara pengesahan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Forkopimka Giligenting, perwakilan Kepala Desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Abd. Said menyatakan harapannya bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan fokus dan kinerja para kepala desa dalam mengemban tugas pembangunan desa. "Kami berharap program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan," ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergisitas antara kepala desa dengan pihak terkait akan semakin optimal dengan kebijakan ini, yang dianggap sebagai peluang bagi desa-desa di wilayahnya untuk berkembang lebih pesat.

Pihak Forkopimka Giligenting juga menyambut baik kebijakan ini, siap memberikan dukungan penuh kepada para kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Giligenting, H.Rusnan, berpendapat bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan membawa dampak positif bagi efektivitas dan efisiensi pembangunan di desa, khususnya di Desa Gedugan.

Dengan dukungan yang luas dari berbagai pihak, diharapkan perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat desa, serta mengoptimalkan upaya pembangunan di tingkat lokal.(KIM-Konengan/Ismi/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 23 November 2024 | 00:38 WIB
Air Bersih dan Sanitasi Kunci Percepatan Penurunan Tengkes di Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:17 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Bersama Warga Kompak Tanam Jagung
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:16 WIB
Plt. Bupati Musnahkan Barang Bukti dari 37 Perkara di Kejaksaan Negeri Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:12 WIB
Pilkada Damai: Forum Ulama Perempuan Madura Tuntut Komitmen Hak Perempuan
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:09 WIB
Pasukan Polres Sumenep Pengamanan Pilkada 2024 di Kepulauan Mulai Digeser
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:03 WIB
Babinsa Dungkek Dampingi Petani Panen Padi di Desa Bunpenang