- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Senin, 18 November 2024 | 19:44 WIB
: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu melakukan pembersihan eceng gondok sepanjang 150 meter, Minggu (7/7/2024).
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 9 Juli 2024 | 08:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 164
Indramayu, InfoPublik - Saluran Pembuang Kali Maja yang berada di Desa Sukasari Kecamatan Arahan selama ini terhalang dan dipenuhi oleh gulma eceng gondok. Akibatnya, jika sungai mengaami peningkatan debit maka akan meluap ke areal pesawahan.
Sebagai langkah konkret untuk menanggulangi penumpukan eceng gondok tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu melakukan pembersihan eceng gondok sepanjang 150 meter, Minggu (7/7/2024).
Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air Warhadi menjelaskan, tumpukan eceng gondok kali Pembuang Maja Blok Desa Sukasari tersebut memang dikeluhkan petani dan masyarakat karena saluran menjadi terhambat.
"Bupati Indramayu Nina Agustina sangat respons dengan kondisi saluran pembuang tersebut, diharapkan saluran pembuang kembali normal dan petani tidak was-was jika ada peningkatan debit air," kata Warhadi kepada Diskominfo Indramayu.
Warhadi menambahkan, pembersihan saluran pembuang itu dilakukan sepanjang 150 meter dan lebar 17 meter dilakukan selama satu hari, bahkan harus diselesaikan sampai malam hari.
Camat Arahan Yus Rusmadi yang hadir langsung monitor kegiatan tersebut mengatakan, pembersihan eceng gondok itu merupakan harapan para petani agar saluran irigasi pembuang menjadi normal dan siap untuk menampung peningkatan debit air. "Alhamdulillah petani sumringah saluran pembuang ini sudah dinormalisasi," ungkap Iyus. (Aa Deni/Bambang/Diskominfo Indramayu)