- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:15 WIB
: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara daring melaksanakan kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin, (8/7/2024).
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Senin, 8 Juli 2024 | 20:06 WIB - Redaktur: Untung S - 341
Serdang Bedagai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) Sumatra Utara (Sumut) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara daring. Kegiatan itu berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (8/7/2024).
Evaluasi SAKIP bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi pelayanan yang diberikan oleh setiap pemerintah daerah di Indonesia. Menurut Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akhmad Hasmy, evaluasi itu penting untuk menilai kualitas pelayanan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Kabupaten Serdang Bedagai Masuk Zona Hijau
Akhmad Hasmy menambahkan bahwa Kabupaten Serdang Bedagai tergolong dalam "zona hijau," yang artinya masuk dalam kategori penilaian “baik.” Sergai diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain yang ingin belajar meningkatkan kualitas pelayanan tanpa harus pergi ke Pulau Jawa.
Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan menyampaikan terima kasih kepada KemenPAN-RB atas pendampingan dan pelatihan yang diberikan kepada evaluator internal Pemkab Sergai, yang telah membuahkan hasil baik. Adlin juga menyatakan bahwa Kabupaten Sergai secara terus menerus memperkuat implementasi SAKIP berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021, yang mencakup peningkatan kualitas, perencanaan kinerja, penilaian pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal.
Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Penjabat (Pj) Sekda Rusmiani Purba menyatakan bahwa Pemkab Sergai telah melaksanakan perbaikan cascading kinerja dan penyederhanaan perangkat daerah untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan layanan kepada masyarakat serta efisiensi program ke depannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nina Deliana Hutabarat, Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, para Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dengan evaluasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai terus meningkat dan menjadi contoh bagi daerah lain. (Media Center Sergai/Julia)