- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 3 November 2024 | 07:38 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Haili Yoga, dan Ketua Panwaslih Bener Meriah, Surahman, menandatangani NPHD, Jumat (5/7/2024)
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Senin, 8 Juli 2024 | 16:29 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 254
Bener Meriah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, Provinsi Aceh, menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat di Oproom lantai dua Setdakab, Jumat (5/7/2024).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Haili Yoga, dan Ketua Panwaslih Bener Meriah, Surahman.
Turut menyaksikan acara tersebut, Pj Sekda Khairmansyah, Kabag Prokopim Setdakab Ruslan Ramadhan, Kaban Kesbangpol Muhammad Jafar, Inspektur Inspektorat, dan para Komisioner Panwaslih Bener Meriah.
Dalam arahannya, Pj Bupati mengharapkan agar Panwaslih Bener Meriah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan dengan baik.
"Kami berharap Panwaslih bisa memahami tupoksi dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, sehingga Pilkada berjalan dengan baik juga," harapnya.
Dia juga mengucapkan selamat atas pelaksanaan penandatanganan perjanjian NPHD dan mengucapkan selamat bekerja kepada Panwaslih Kabupaten Bener Meriah.
Sebelum penandatanganan, Pj Sekda menyampaikan bahwa Kabupaten Bener Meriah adalah kabupaten/kota kedua di Provinsi Aceh yang melaksanakan penandatanganan perjanjian hibah NPHD.
"Kita berharap dengan dilakukan penandatanganan ini Panwaslih Bener Meriah dapat segera melaksanakan tugasnya dalam pengawasan semua tahapan Pilkada di Bener Meriah," ucapnya.
Sementara itu, Surahman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bener Meriah yang telah memberikan perhatian dan atensi yang tinggi kepada Panwaslih. (Rel/MC Bener Meriah)