HAKI Penting untuk Melindungi Karya Intelektual Pelaku Ekraf

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 6 Juli 2024 | 07:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 137


Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mendorong para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas setiap karya intelektual yang diciptakan.

Pasalnya, pentingnya HAKI masih belum sepenuhnya disadari sepenuhnya oleh para pelaku Ekraf di Kota Padang.

"Padahal, HAKI ini penting untuk melindungi produk dan karya yang dihasilkan agar mendapatkan perlindungan secara hukum," ujar Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi dalam keterangan pers pada Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut, Didi mengatakan, HAKI merupakan hal yang sangat penting melindungi para pembuat karya dan pekerja kreatif agar mereka bisa mendapatkan manfaat dari karya yang dibuat.

"Dengan mendaftarkan HAKI, produk dan karya kita dapat terlindungi sehingga bisa mendapatkan manfaat dari karya yang kita hasilkan," ungkap Didi.

Tak hanya itu, pendaftaran HAKI, dapat meningkatkan kualitas produk dan membuka peluang bagi produk ekraf Padang untuk menembus pasar global.

Senada, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani mengatakan, masih sedikit pelaku Ekraf yang mendaftarkan karya yang hasilkan pada instansi pemerintah terkait. 

Menyikapi hal ini, pihaknya memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku Ekraf di Kota Padang terkait pentingnya pendaftaran HAKI ini.

Ia berharap, bimbingan teknis tersebut dapat memberikan pemahaman dan bisa membuka wawasan mereka, sehingga kesadaran mereka untuk mendaftarkan produk atau karyanya akan semakin tinggi ke depannya. (MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:42 WIB
Lubuk Begalung Intensifkan Patroli Malam: Perangi Tawuran Pemuda!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:16 WIB
GAS Kota Padang: Destinasi Wisata Sejarah dengan Sentuhan Modern
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:09 WIB
Budidaya Maggot, Solusi Efektif Mengatasi Masalah Sampah di Kota Padang