Percepat Aktivasi IKD, Dukcapil Sleman Gandeng UP '45

: Percepat Aktivasi IKD, Dukcapil Sleman Gandeng UP '45. Foto: MC Sleman


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 3 Juli 2024 | 11:06 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 188


Sleman, InfoPublik – Dalam upaya mempercepat pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman kolaborasi dengan Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta.

Pasalnya, Universitas yang beralamatkan di Jalan Proklamasi Nomor 1 Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman ini merupakan salah satu kampus tertua di Yogyakarta.

Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Dr Andriya Risdwiyanto mengatakan, penerapan IKD dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah dan swasta, tanpa harus datang ke kantor untuk mengurus berbagai dokumen fisik.

"Universitas Proklamasi ’45, mendukung pemerintah dalam proses digitalisasi data kependudukan di Indonesia," kata Andriya, Selasa (2/7).

Di internal kampus, Ungkap Andriya, belum lama ini diadakan sosialisasi dan layanan aktivasi IKD. Program itu diikuti oleh berbagai elemen kampus meliputi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Universitas Proklamasi ‘45.

"Agar sosialisasi berjalan cepat dan efisien, beberapa di antara mereka mengajak anggota keluarga untuk ikut mengaktifkan akun IKD," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sleman Endang Mulatsih mengapresiasi kerjasama kolaboratif antara kedua lembaga dalam mendukung dan berperan aktif dalam program digitalisasi data kependudukan nasional.

"Pada gilirannya, proses digitalisasi akan menuju pada layanan data kependudukan yang lebih aman, akurat, cepat, dan fleksibel karena akan terkoneksi dengan berbagai layanan, baik lembaga pemerintah maupun swasta," ungkap Endang.

IKD, ungkap Endang, juga dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) bagi seseorang untuk memverifikasi identitas mereka secara online. Dengan begitu, aplikasi ini menjadi kunci untuk mengakses layanan secara online, serta sebagai mekanisme untuk memberikan persetujuan pemanfaatan data (consent).

"Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan memberdayakan semua lapisan masyarakat," ucapnya. (Athiful/KIM Depok)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:11 WIB
ASN Pemkab Sleman Gelar Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024