Berhasil Mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal, Pj Bupati Landak Terima Penghargaan

:


Oleh MC KAB LANDAK, Rabu, 3 Juli 2024 | 08:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 196


Landak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan menerima piagam penghargaan kategori mengentaskan desa sangat tertinggal dan tertinggal tingkat provinsi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

Gutmen Nainggolan menyatakan, bahwa dengan Indeks Desa Membangun (IDM), pemerintah dapat memantau perkembangan desa dan membuat kebijakan yang tepat untuk membangun desa.

"Indeks Desa Membangun (IDM) adalah program dari pemerintah untuk memotret perkembangan desa sehingga dengan mengetahui perkembangan dari suatu desa, kita bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam membangun desa," ucap Gutmen di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut, Gutmen mengungkapkan, kini Kabupaten Landak sudah tidak ada desa dalam kategori sangat tertinggal dan tertinggal.

"Di Kabupaten Landak terdapat 156 desa. Untuk 5 kategori IDM, desa sangat tertinggal dan desa tertinggal sudah tidak ada lagi. Kategori desa berkembang ada 61 desa, desa maju ada 38 desa, dan desa mandiri ada 57 desa. Artinya, meskipun masih ada cukup banyak desa berkembang, kategori desa sangat tertinggal dan desa tertinggal sudah tidak ada lagi di Kabupaten Landak," ungkap Gutmen.

Gutmen menegaskan, agar pemerintah Kabupaten Landak mencari strategi agar 156 desa yang ada di Kabupaten Landak masuk ke dalam kategori desa mandiri.

"61 desa berkembang dan 38 desa maju yang ada harus kita dorong menjadi desa mandiri. Jika mampu didorong menjadi desa mandiri, maka permasalahan nasional seperti stunting dan inflasi bisa kita tangani karena IDM terkait dengan ketahanan sosial, ekonomi, lingkungan, dan ekologi," tegas Gutmen.

Gutmen berharap, pada tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kabupaten Landak yang berada di klaster berkembang.

"Harapannya, semoga di tahun yang akan datang 61 desa berkembang dan 38 desa maju bisa kita dorong menjadi desa mandiri. Kita berharap di tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kabupaten Landak yang berada di klaster berkembang," tutup Gutmen.

(Diskominfo Kab. Landak)