- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 2 Juli 2024 | 21:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 12K
Lumajang, InfoPublik - Desa Tukum jadi salah satu kandidat desa antikorupsi dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kepala Desa Tukum Susanto (Cak Santo) menyampaikan hal tersebut melalui pesan singkatnya, Selasa (2/7/2024).
"Hari ini, saya didampingi oleh dua perangkat desa mengikuti sosialisasi terkait pengusulan desa antikorupsi dari Kabupaten Lumajang Tahun 2024," ujar dia.
Cak Santo juga menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar desa dapat memenuhi Fraud Risk Control (FRC) secara maksimal dan optimal melalui Sistem Informasi Pengawasan Intern (SIMWAS) Inspektorat Kabupaten Lumajang.
“Implementasi FRC ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa, mencegah tindak korupsi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di desa,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pengawasan dan evaluasi kepada pemerintah desa secara berjenjang dan periodik. Pengawasan ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar antikorupsi yang telah ditetapkan.
Selain Desa Tukum, tujuh desa lainnya yang diusulkan sebagai desa antikorupsi adalah Desa Ranubedali, Kutorenon, Gucialit, Sumberwuluh, Jatigono, Sumberurip, dan Condro. Pengusulan desa-desa tersebut menunjukkan komitmen Kabupaten Lumajang dalam mendorong transparansi dan memberantas korupsi di tingkat desa.
Dengan adanya sosialisasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan Desa Tukum bersama desa-desa lainnya dapat menjadi contoh teladan dalam penerapan prinsip-prinsip antikorupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Rul/An-m)