- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Gebyar Inovasi Pelayanan Publik di Kalurahan Margorejo Tempel Sleman. Foto: Mc Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 3 Juli 2024 | 11:04 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 252
Sleman, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warganya, Pemerintah Kelurahan Magerejo Tempel terus melakukan inovasi baru untuk memudahkan pelayanan untuk warga.
Endah Dwi Astuti, Kaur Tata Laksana, yang dihubungi KIM, Senin tanggal 1 Juli 2024, menuturkan bahwa tujuan program ini adalah memberikan kemudahan kepada warga yang membutuhkan.
“Misalnya Jemput Bola untuk pelayanan Aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital atau, yang dilaksanakan di Balai Desa dan akan dilanjutkan keseluruh delapan Padukuhan yang ada. Dengan demikian warga tidak perlu datang ke Kapanewon atau Dukcapil di Pemkab Sleman,” jelas Endah, Senin (1/7/2024).
Endah kemudian memaparkan beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Margorejo.
Pertama adalah JELITA KASIH, Jemput Bola untuk Pelayanan pembuatan Dokumen Kependudukan seperti KTP, KK dan sebagainya untuk warga yang sulit datang ke kantor desa, seperti misalnya penyandang cacat, lanjut usia, sakit berat, atau orang dengan panduan jiwa.
“Petugas yang akan mendatangi rumah warga,” ujarnya.
Berikutnya adalah ANDUK JEBOL, Administrasi Kependudukan Dijemput Bola. Mengingat pentingnya Dokumen Administrasi kependudukan bagi warga guna mengurus berbagai macam keperluan, di sisi lain kurangnya pengetahuan masyarakat tentang Administrasi Kependudukan terutama dalam perubahan data status , jenis, pekerjaan dan lain lain.
“Maka Kalurahan Margorejo mengadakan layanan jemput bola Administrasi Kependudukan di Padukuhan-padukuhan,” jelasnya.
Selanjutnya adalah SABERMINDUK, atau Sapu Bersih Administrasi Kependudukan di Pasar. Pemerintah Kalurahan juga melakukan aksi jemput bola di Pasar-pasar, antara lain di Pasar Desa Ngemplak
IDOLA MARGOREJO, atau layanan Integrasi Dokumen Layanan, untuk melayani permohonan pembuatan Akte Kelahiran baru yang sekaligus akan diberikan KK baru dan KIA yang sudah ditambahkan. Pembuatan Akte Kematian, sekaligus KTP dan KK untuk suami atau istri yang masih hidup.
“Juga untuk warga yang menikah, diberikan KK dan KTP EI,” tambahnya.
PETI KEMAS WARJO, Pelayanan Akte Kematian untuk Warga Masyarakat yang Meninggal Warga Margorejo. Pelayanan ini baik diminta maupun tidak akan diberikan dan diserahkan oleh Lurah atau pejabat lain pada hari pemakamannya.
YANDUKOL, Pemerintah Kalurahan Margorejo juga melayani masalah administrasi Kependudukan lewat on-line dengan menghubungi WA 0878 3837 7977 dan 0818 0423 2180
NARIMA RAGA, pelayanan Prima untuk Masyarakat Bahagia, pelayanan 24 jam, Sabtu Minggu on-call.
“Pemerintah Kalurahan Margorejo tidak akan berhenti sampai disini, namun bertekad akan terus mengadakan inovasi-inovasi terbaru dalam meningkatkan pelayanan kepada warga,” tutup Endah. (SH/KIM Tempel)