- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 2 Juli 2024 | 10:04 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 10K
Lumajang, InfoPublik - Pj. Bupati Lumajang Jawa Timur Indah Wahyuni (Yuyun) mengajak masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup yang dilakukan dengan penuh kesukacitaan, kesadaran, dan empati.
Hal tersebut diungkapkan Yuyun saat Rapat Kerja (Raker) BAZNAS Kabupaten Lumajang 2024, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (25/6/2024).
Zakat dikatakannya merupakan wujud cinta kepada sesama dan memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat.
"Saya mendukung sepenuhnya agar Raker BAZNAS Kabupaten Lumajang tahun 2024 ini dapat menjadikan zakat sebagai kekuatan yang memancarkan sinar kebaikan, keadilan, dan kebahagiaan di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang," ujar Yuyun.
Rapat Kerja BAZNAS Kabupaten Lumajang 2024 pun diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi optimalisasi pengelolaan zakat di daerah tersebut. Dengan pengelolaan yang lebih efektif, program-program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, sehingga kesejahteraan sosial secara menyeluruh dapat terwujud di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Lumajang, Muhamad Nur Sjahid menegaskan bahwa BAZNAS Lumajang akan terus berupaya mengelola zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dengan profesionalisme tinggi.
"Kami memiliki lima program utama: Lumajang Peduli, Lumajang Cerdas, Lumajang Taqwa, Lumajang Sehat, dan Lumajang Makmur yang baru diluncurkan untuk mendukung UMKM," jelasnya.
Sementara, Ketua BAZNAS Jawa Timur Ali Maschan Moesa menekankan pentingnya kepercayaan muzaki. Ia memastikan bahwa BAZNAS akan menjalani audit syari dan audit keuangan dua kali setahun, sehingga dana yang terkumpul dikelola dengan transparan dan akuntabel.
"Jangan takut, karena dana yang disalurkan pasti akan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Raker BAZNAS Kabupaten Lumajang 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial melalui zakat. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan zakat dapat menjadi sumber daya yang efektif untuk memberdayakan masyarakat dan membawa kesejahteraan di Kabupaten Lumajang. (MC Kab. Lumajang/Aj/An-m)