Bahas Dua Raperda, Fraksi-Fraksi DPRD Tanggapi Positif Nota Penjelasan Bupati Indramayu

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Senin, 1 Juli 2024 | 07:58 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 63


Indramayu, InfoPublik –  Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi dan tanggapan positif terhadap Nota Penjelasan Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap dua Raperda di mana dari hasil penelaahan dan pencermatan masing-masing fraksi, nota penjelasan tersebut baik prosedur maupun tahapannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dengan agenda mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu 26 Juni 2024. Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yakni Sekretaris Daerah Aep Surahman yang mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para Anggota Dewan dari seluruh Fraksi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni menjelaskan, sebelumnya DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang RPJPD 2025-2045 beserta penjelasannya yang telah disampaikan Bupati Indramayu dan telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada Selasa 25 Juni 2024.

Dengan demikian, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu hasil pembahasan fraksi-fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap dua Raperda tersebut akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna.

“Fraksi-fraksi telah membahas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap dua Raperda. Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, fraksi-fraksi telah siap dengan pemandangan umumnya,” ujarnya.

Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Tarwidi, Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Akhmad Mujani Nur, Fraksi PDI-Perjuangan tidak menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kiki Zakiyah, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara Nico Antonio dan Fraksi Merah Putih dengan juru bicara Ahmad Fatoni.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni kepada Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut dari Bupati Indramayu. (Fikri/Aa Deni/Diskominfo Indramayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 23:56 WIB
Tingkatan Kapasitas Kuwu, Bupati Nina: Kuwu Garda Terdepan Pembangunan!
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 23:50 WIB
Agar Tembus Pasar Ekspor, Pemkab Indramayu Giatkan Pembinaan UMK
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 16:50 WIB
Pemkab dan IPSI Bertekad Jadikan Indramayu sebagai Daerah Pencak Silat
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 16:17 WIB
Tata Pemerintahan Kabupaten Indramayu Dinilai Semakin Baik