- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 23 November 2024 | 20:49 WIB
: Penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (27/6/2024)
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Minggu, 30 Juni 2024 | 09:01 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 264
Bener Meriah, InfoPublik - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke-5 di lingkungan Pemkab Bener Meriah yang melaksanakan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (27/6/2024).
Kegiatan penandatanganan yang dilakukan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, Armansyah.
Penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM diawali oleh Kadis Sosial Bener Meriah Mahmuddin dan dilanjutkan oleh pejabat di lingkungan Dinas Sosial serta Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah.
Pada kesempatan tersebut, Armansyah, menyatakan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat dan dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik.
Menurut dia, zona integritas WBK dan WBBM ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan pelayanan yang baik tetapi juga memberantas korupsi di lingkungan Pemkab Bener Meriah, serta merubah pola pikir ASN menjadi bebas korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui zona integritas ini, yang ingin kita capai adalah peningkatan nilai Reformasi Birokrasi. Marilah kita mengubah sikap dan perilaku, serta memberikan pelayanan yang bersih dan melayani," tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Muzakarah, Irbansus Inspektorat Bener Meriah, JF Kinerja Reformasi Birokrasi Setdakab Bener Meriah Al-Manar, serta seluruh jajaran di lingkungan Dinsos setempat. (Rel/MC Bener Meriah)