Damkar Provinsi Gorontalo Lakukan Penanganan Kebakaran di Dungingi Kota Gorontalo

: Penanganan kebakaran oleh Tim Damkar di Perumahan Mansai Permai, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:03 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 78


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo melakukan penanganan kebakaran terhadap satu unit rumah yang berada di Perumahan Mansai Permai, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Jumat (28/6/2024).

Anggota Damkar Provinsi Gorontalo yang turut dalam penanganan tersebut melaporkan bahwa kebakaran pertama kali disadari oleh warga sekitar saat melihat api membesar di bagian samping rumah. Saat kejadian, pemilik rumah berada di dalamnya. Upaya pemadaman dilakukan dengan penuh daya upaya, baik oleh pemilik rumah maupun warga sekitar, dengan menggunakan peralatan yang ada.

Damkar Provinsi Gorontalo segera menuju ke lokasi dan bekerja sama dengan Pemadam Kota Gorontalo serta Pemadam Kebakaran Bone Bolango setelah menerima laporan pada pukul 11.01 WITA. Kapolsek Dungingi beserta anggota dan Koramil Kota Barat juga turut serta berpartisipasi dalam upaya pemadaman ini.

Dari informasi yang diperoleh, kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam proses inventarisasi lebih lanjut. (mcgorontaloprov/web)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:58 WIB
Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Perubahan Jam Kerja Per 1 Juli 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 09:03 WIB
Damkar Provinsi Gorontalo Turun Tangan Bantu Korban Banjir dan Erosi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 19:14 WIB
Satpol PP Gerebek Sejumlah "Warung Kelambu" di Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 09:17 WIB
Satpol PP Kota Padang Amankan 11 Remaja yang Lakukan Aksi Balap Liar