Pj Bupati Pinrang dan Pj Gubernur Sulsel Saksikan Pengukuhan PAW Dewan Pengurus KORPRI Pinrang

: Prosesi pengukuhan pergantian antar waktu Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pinrang. (Foto: Satrio)


Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 28 Juni 2024 | 17:28 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 231


Pinrang, InfoPublik – Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil menyaksikan secara langsung prosesi pengukuhan pergantian antar waktu Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pinrang oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Hasan, yang turut disaksikan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (28/6/2024).

Dalam kata sambutannya, Ahmadi mengungkapkan bahwa peran serta organisasi KORPRI dalam pembangunan di Kabupaten Pinrang tentunya sangat besar, karena KORPRI merupakan sebuah organisasi besar yang menaungi seluruh elemen masyarakat yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, kata dia, KORPRI beserta para anggotanya diharapkan bisa mengikuti perkembangan zaman sehingga peningkatan kapasitas seluruh ASN dapat dilakukan dan dapat terus memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Ahmadi juga memberikan apresiasi terhadap peran besar KORPRI dalam memberikan bimbingan kepada seluruh anggotanya sehingga memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pinrang dari sektor keahlian masing-masing.

Sementara itu, Pj.Gubernur Sulawesi Selatan yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Pusat Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam kata sambutannya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pinrang yang baru saja dikukuhkan.

Ia berharap para pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat bekerja dengan baik dan membawa organisasi ini menjadi organisasi yang besar dan dapat mengayomi seluruh ASN yang menjadi anggotanya.

Zudan juga berharap seluruh anggota KORPRI bisa mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugas, terutama dalam perannya sebagai abdi dan pelayan masyarakat. (MC Pinrang)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Jumat, 12 Juli 2024 | 20:31 WIB
Pj Bupati Pinrang Kembali Kunjungi OPD untuk Membangun Konsolidasi
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 22:21 WIB
Pj Bupati Pinrang Kukuhkan Kades dan BPD Terkait Perubahan Masa Jabatan
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 14:37 WIB
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Angin Kencang Parengki