Dinas PPPA Gorontalo Tandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak

: Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya menyaksikan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak yang diinisiasi oleh Dinas PPPA Provinsi Gorontalo di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024). (Foto: Fadil)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 22 Maret 2024 | 20:17 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 127


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak di Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024).

Penandatangan yang disaksikan oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya itu dirangkaikan dengan bimbingan teknis penguatan layanan pemenuhan hak anak lingkup Pemprov.

Dalam penyampaian kata sambutannya, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari, mengungkapkan bahwa masih cukup tingginya kasus pernikahan dini anak di Gorontalo saat ini memerlukan strategi jitu untuk menanganinya. Pihaknya menilai penandatanganan tersebut memiliki peran yang penting untuk keadaan saat ini.

Rohika menjelaskan, angka pernikahan dini anak masih di 13,55 persen dari rata-rata nasional. Sementara indeks pemenuhan anak tahun 2022 ada di angka 58,26 persen, sedangkan presentase pemenuhan hak anak di Gorontalo di kisaran 57,90 persen.

"Untuk menangani hal tersebut, langkah Pemprov untuk membangun kembali pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak menjadi menjadi yang paling strategis untuk saat ini,” ungkap Rohika.

Di tempat yang sama, Penjagub Ismail Pakaya berharap melalui penandatanganan pakta integritas, akan terbangun komitmen semua pihak dalam mengambil langkah pencegahan serta tindakan preventif lainnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA RI yang sudah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan hari ini," tutur Ismail.

"Kami juga mengharapkan dukungan semua pihak turut berkontribusi terhadap pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan hak anak, mengingat Gorontalo masuk dalam tiga besar kasus tertinggi setelah NTT dan Kalimantan Tengah,” kata Ismail lagi. (mcgorontaloprov/fadil)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 25 April 2024 | 15:26 WIB
Tujuh Kali Dapat Penghargaan, Dua Langkah Lagi Banda Aceh jadi Kota Layak Anak
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 21:51 WIB
Ajak Publik Memantau, KY Gelar ToT Pemantauan Perempuan Berhadapan Hukum
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 24 April 2024 | 09:18 WIB
Pertahankan Status KLA, Banda Aceh Evaluasi Program Dayah Ramah Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 7 April 2024 | 10:20 WIB
Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Imbau Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu