Pertahankan Status KLA, Banda Aceh Evaluasi Program Dayah Ramah Anak

: Suasana rapat Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi di Banda Aceh


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 24 April 2024 | 09:18 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 62


Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh berupaya mempertahankan status Kota Layak Anak (KLA) yang disematkan ke Kota Banda Aceh sejak 2019. Salah satunya melalui Program Dayah Ramah Anak.

Guna mendukung program tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Banda Aceh menggelar sosialisasi Program Dayah Ramah Anak bagi guru/pimpinan dayah. Untuk diketahui, dayah merujuk pada lembaga pendidikan khas Aceh atau lazim juga disebut sekolah agama Islam.

Pada tahun ini, sebanyak 10 dayah di Banda Aceh telah diberikan pembekalan Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi (Pro DAI).

Antara lain Dayah Madinatul Fata, Dayah Modern Darul Ulum, Dayah Terpadu Inshafuddin,  Dayah Modern Babun Najah, Markaz Al Ishalah Al Aziziyah, Nidhamul Fata,  Darul Fikri Al Waliyah, Misrul Huda Malikussaleh, Baital Atiq, Misbahus Shalihin Al Waliyah. .

"Untuk itulah guna melihat implementasinya, perlu dilakukan evaluasi program yang akan berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024 di Bappeda Kota Banda Aceh,” ujar Kepala Disdik Dayah, Muhammad, melalui Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhamamd Syarif, Senin (22/4/3034).

Kegiatan tersebut nantinya akan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banda Aceh serta Fasilitator Pro DAI dan Yayasan Aceh Hijau-Unicef.

Kasi PPA pada Dinas PPPA Kota Banda Aceh, Risdawati, saat dikonfirmasi mengatakan, Dayah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup.

Selain itu, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak tertutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Dia menambahkan, konsep Dayah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di dayah, melalui upaya lembaga satuan pendidikan/dayah/pesantren/sekolah/madrasah untuk menjadikan dayah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.  “Pimpinan dan guru dayah wajib memahami konsep ini,” tandasnya.

Sementara itu, Fasilitator Yahijau-Unicef Zulfikar, mengatakan, progres implementasi Pro DAI sungguh luar biasa.

Sebut saja Dayah Modern Darul Ulum, Dayah Terpadu Inshafuddin dan Dayah Modern Babun Najah yang telah menginisiasi lahirnya Santri Pelopor.

Masing-masing santri dayah juga telah mampu menyusun peta aman dan resiko tidak aman di lingkungan dayah. (Red)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MOROWALI UTARA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 15:10 WIB
Hardiknas 2024, Bupati Morut Apresiasi Guru Penggerak yang Kreatif dan Inovatif
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 15:37 WIB
Provinsi Gorontalo Jadi yang Terbaik Nasional dalam Penimbangan Anak Balita