Dinas PPPA Gorontalo Tandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak

: Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya menyaksikan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak yang diinisiasi oleh Dinas PPPA Provinsi Gorontalo di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024). (Foto: Fadil)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 22 Maret 2024 | 20:17 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 139


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak di Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024).

Penandatangan yang disaksikan oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya itu dirangkaikan dengan bimbingan teknis penguatan layanan pemenuhan hak anak lingkup Pemprov.

Dalam penyampaian kata sambutannya, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari, mengungkapkan bahwa masih cukup tingginya kasus pernikahan dini anak di Gorontalo saat ini memerlukan strategi jitu untuk menanganinya. Pihaknya menilai penandatanganan tersebut memiliki peran yang penting untuk keadaan saat ini.

Rohika menjelaskan, angka pernikahan dini anak masih di 13,55 persen dari rata-rata nasional. Sementara indeks pemenuhan anak tahun 2022 ada di angka 58,26 persen, sedangkan presentase pemenuhan hak anak di Gorontalo di kisaran 57,90 persen.

"Untuk menangani hal tersebut, langkah Pemprov untuk membangun kembali pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak menjadi menjadi yang paling strategis untuk saat ini,” ungkap Rohika.

Di tempat yang sama, Penjagub Ismail Pakaya berharap melalui penandatanganan pakta integritas, akan terbangun komitmen semua pihak dalam mengambil langkah pencegahan serta tindakan preventif lainnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA RI yang sudah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan hari ini," tutur Ismail.

"Kami juga mengharapkan dukungan semua pihak turut berkontribusi terhadap pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan hak anak, mengingat Gorontalo masuk dalam tiga besar kasus tertinggi setelah NTT dan Kalimantan Tengah,” kata Ismail lagi. (mcgorontaloprov/fadil)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 23:09 WIB
Ceting Deng Tari, Solusi Sederhana untuk Masalah Kesehatan Anak Baduta
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 23:56 WIB
Pemko Payakumbuh Dukung HIMPAUDI Tingkatkan Kompetensi Pendidikan
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:17 WIB
Dedikasi Kader Posyandu Mewujudkan Kesehatan Ibu Hamil dan Anak
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 15:18 WIB
Perempuan Didorong Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi AI
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 15:37 WIB
Provinsi Gorontalo Jadi yang Terbaik Nasional dalam Penimbangan Anak Balita
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 07:27 WIB
Cegah Dampak Buruk, Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Cepat Ditangani