:
Oleh MC KAB PASER, Kamis, 21 Maret 2024 | 22:42 WIB - Redaktur: Untung S - 124
Paser, InfoPublik - Kepolisian Resor Paser Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penilaian puluhan pelanggar selama operasi Patuh Mahakam yang digelar dua pekan terakhir di daerah itu, mulai dari teguran hingga pemberian hukuman.
Kasatlantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo mengatakan selama operasi tersebut pihaknya telah melakukan 192 teguran kepada pengendara yang melanggar.
"Selama pelaksanaan operasi patuh Mahakam Satlantas Polres Paser melakukan 47 tilang dan 192 teguran, dengan rincian, aksi balap liar sebanyak 9 tilang, pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) 18 tilang, kendaraan dengan knalpot yang tidak standar 10 tilang dan kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK 10 tilang," ujar Toni di Tanah Grogot, Kamis (21/3/2024).
Dikatakan Toni, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus ditindak, bisa berupa tilang atau berupa teguran.
Toni menambahkan 192 teguran yang diberikan kepada para pelanggar ini, tak hanya sekadar teguran saja namun para pelanggar diberikan blanko teguran yang telah disediakan Polda Kaltim.
"Jadi jika Polisi hanya negur langsung dengan omongan tidak ada jeranya, jadi mereka yang terkena teguran harus mengisi blanko yang telah disediakan," ucap Toni.
Satlantas Polres Paser kata melakukan penindakan terhadap puluhan remaja yang melakukan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Paser.
Penindakan dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat bahwa sering terjadi balap liar di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.
Upaya penindakan sebagai upaya peringatan dan edukasi sekaligus upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menilai kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, berpotensi pada insiden kecelakaan di jalan raya umum, maka dari itu, kami berharap masyarakat bisa sadar akan pentingnya safety saat berkendara," papar Toni.
Ditegaskan Toni operasi yang dilakukan Satlantas Polres Paser bertujuan memberikan edukasi. Setelah itu baru melakyperingatan, teguran sampai pada penindakan hukum kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tertib dalam berlalulintas.
"Oprasi ini sebagai salah satu upaya kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pengendara untuk tertib berlalulintas," tutupnya. (MC Paser/Mahmud)