Ribuan Lansia di Tuban Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Plus Tahap 1

: Foto : Seorang lansia saat terima dana bantuan PKH. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 21 Maret 2024 | 15:29 WIB - Redaktur: Juli - 393


Tuban, InfoPublik - Ribuan lansia di Kabupaten Tuban mulai menerima pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap 1 yang disalurkan melalui BPD Bank Jatim.
 
Tercatat ada 2.158 orang yang mendapatkan bantuan PKH Plus sebanyak Rp2 juta yang dibagikan 4 tahap setiap 3 bulan sekali.
 
Koordinator Kabupaten PKH Tuban, Yulinda Hidayati, saat ditemui hari ini menyampaikan, penyaluran bantuan tahap 1 sejumlah Rp500 ribu sudah terlaksana mulai 8 hingga 28 Maret 2024. Pemberian uang tunai tersebut dilaksanakan di Kantor Cabang Bank Jatim Tuban dan Cabang Pembantu yang ada di kecamatan.
 
"Selain disalurkan di kantor Bank Jatim Tuban atau kantor kecamatan, petugas juga mengantarkan langsung kepada KPM yang tidak bisa datang karena terkendala kesehatan atau pun yang lainnya," kata Yulinda, Kamis (21/3/2024).
 
Yulinda menuturkan jika bantuan sosial PKH Plus, yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa itu hanya diberikan kepada lansia yang tercatat sebagai peserta PKH dan telah melalui verval ketat oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
 
Di Provinsi Jawa Timur sendiri, lanjut Yulinda, hanya 25 Kabupaten yang mendapatkan program PKH Plus. "Dengan jumlah kuota menyesuaikan kekuatan anggaran dan kondisi wilayah masing-masing," terangnya.
 
Sejauh ini penyaluran Bansos PKH Plus tahap 1 di Kabupaten Tuban sudah 75 persen lebih. Dari total 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, ribuan warga di 18 kecamatan sudah menerima bantuan, sementara dua sisanya masih berlangsung hari ini, yaitu Kecamatan Kenduruan dan Tambakboyo.
 
Ditambahkan, bagi KPM yang belum bisa mengambil bantuan, akan dijadwalkan ulang hingga batas akhir pada 28 Maret 2024 mendatang. Penyaluran bisa dilaksanakan dengan cara jemput bola atau dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan syarat melampirkan surat kuasa dari Pemerintah Desa.
 
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Tuban, Sugeng Purnomo menambahkan, jika penyaluran bantuan PKH Plus tersebut merupakan salah satu hasil dari koordinasi yang baik antara pendamping kabupaten dengan pihak dinas.
 
Ia berharap, keluarga yang menerima bantuan tersebut, memanfaatkannya untuk hal yang positif. Artinya, uang bantuan tidak dipergunakan untuk hal yang konsumtif saja, namun juga dimanfaatkan ke hal yang lain, sehingga harapan secara individual maupun harapan pemerintah, KPM bisa berkembang.
 
Lanjut Sugeng, program pengentasan kemiskinan akan terwujud. Sebab, program ini tidak akan terwujud jika KPM tidak ingin mengubah nasib. Karena takdir bisa berubah asal yang bersangkutan mau berusaha. (achmad choirudin/hei)