Rakor TPPS akan Menurunkan Prevalensi Stunting di Kabupaten Landak

:


Oleh MC KAB LANDAK, Kamis, 21 Maret 2024 | 23:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 129


Landak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel mengatakan, rapat koordinasi  (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) merupakan komitmen seluruh pemangku dalam mengakselerasi penurunan prevalensi stunting di wilayahnya. Sehingga, program penurunan stunting dapat diimpelementasikan secara efektif. 

Samuel mengingatkan, bahwa target pada 2024 adalah menurunkan pravelansi stunting hingga 14 persen. Kondisi terkini, pravelansi stunting masih mencapai 32,5 persen dari data SSGI tahun 2022.

"Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya penambahan kasus stunting baru, dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten," kata Samuel saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Landak Tahun 2024. Bertempat di Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,  Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (20/3/2024).

Ia mengatakan, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan disemua lini juga diperlukan untuk mengurangi faktor penyebab stunting ini.

"Demikian juga saat terjadinya kasus stunting, penanganan tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi dan aksi nyata bersama demi meningkatkan intervensi gizi spesifik dan sensitif," terangnya.

Kemudian, Samuel melanjutkan, penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan stunting.

"Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus stunting," ujar Samuel.

Tidak lupa Samuel menambahkan, salah satunya camat selaku ketua TPPS kecamatan yang harus melaksanakan tugas dan fungsi dalam tim percepatan penurunan stunting yang ada di SK TPPS.

"Selain itu, diperlukan juga pendampingan keluarga, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya tim pendamping keluarga atau TPK yang diharapkan mampu melakukan pendampingan/penyuluhan kepada keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Landak," tutup Samuel.

( Diskominfo Kab. Landak )

 

Berita Terkait Lainnya