- Oleh MC KOTA JAMBI
- Senin, 18 November 2024 | 08:21 WIB
: Bupati Belu saat memberi arahan pada Apel Awal Minggu bagi ASN lingkup Pemkab Belu. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BELU, Rabu, 20 Maret 2024 | 19:13 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 448
Belu, InfoPublik - Peduli nasib dan kesejahteraan tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Belu menetapkan kuota sebanyak 1.133 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 282 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS).
Kabupaten Belu sendiri tercatat mendapatkan kuota 1.415 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Jumlah tersebut terdiri atas 282 untuk kuota CPNS dan 1.133 untuk kuota PPPK. Formasi tersebut terdiri dari tenaga guru untuk PPPK 128, tenaga kesehatan CPNS 152, tenaga kesehatan untuk PPPK 265, tenaga teknis CPNS 130, dan tenaga teknis untuk PPPK berjumlah 740.
Kuota formasi CPNS dan PPPK tersebut diperoleh sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) terhadap perbaikan nasib dan kesejahteraan tenaga honorer yang telah turut mengabdikan dirinya untuk negara dan bangsa.
Penetapan formasi CPNS dan PPPK itu disampaikan oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, di Gedung Wanita Betelalenok
Selasa (19/3/2024), setelah melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD pada desa-desa di wilayah Kabupaten Belu.
Informasi itu diperoleh saat Taolin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Taolin mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada pembukaan tes CPNSD dan PPPK. Karena itu ia meminta kepada OPD terkait untuk melakukan persiapan secara baik.
“Beberapa catatan yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan pengumuman dan penetapan kuota yang dibuka oleh kementerian untuk penerimaan calon ASN baik CPNSD dan PPPK untuk tahun 2024 ini,” tutur Taolin.
Ia juga mengimbau agar penetapan kuota dari Kemenpan RB benar-benar diperhatikan, baik syaratnya dan lain-lainnya, sehingga mereka yang akan mengikuti tes CPNS dan PPPK bisa mendapatkan informasi secara lengkap.
“Informasi ini silakan disebarkan, termasuk melalui berbagai grup medsos. Selain itu OPD terkait, BKPSDMD dapat membuka ruang informasi melalui para ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, agar ikut menginformasikan kepada saudara-saudari kita dalam keluarga, sehingga semua orang bisa memperoleh informasi tentang penetapan kuota formasi CPNS dan PPPK serta pelaksanaan tesnya,” papar Taolin.
Lantas terkait dengan penetapan formasi, kata Taolin, hal itu perlu dilakukan dengan sangat hati-hati sehingga kuotanya betul-betul dapat dimanfaatkan. Ia mengingatkan, jangan sampai ada formasi yang dibuka tetapi tidak ada pelamar, atau ada pelamar tetapi tidak ada yang lulus karena berbagai alasan.
"Oleh karena itu, salah satu solusi yang sedang dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Belu adalah memberikan bimbingan kepada para pelamar seleksi. Dengan demikian, kuota yang ada diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Belu saat ini," ujar Taolin. (MC Kab. Belu)