Serahkan 101 SK Pensiun, Sekda Tuban Harap ASN Purnatugas Tetap Beri Kontribusi Positif

: Foto : Sekda Tuban saat serahkan SK Pensiun kepada salah satu perwakilan. (yavid)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 19 Maret 2024 | 22:25 WIB - Redaktur: Juli - 943


Tuban, InfoPublik – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban, Nur Khamid bersama 100 aparatur sipil negara (ASN) purnatugas Pemkab Tuban lainnya menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun.
 
SK Pensiun tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, kepada mantan kepala Dispersip Tuban secara simbolis mewakili seluruh ASN Pemkab Tuban yang memasuki masa purnatugasnya per tanggal 1 Januari 2024 hingga 1 Maret 2024 di Gedung Korpri, Selasa (19/3/2024).
 
Turut hadir dalam penyerahan SK Pensiun, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Irma Putri Kartika, beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
 
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas yang diberikan selama menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehingga dapat tercipta pelayanan kepada masyarakat secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
 
“Bertepatan dengan bulan suci Ramadan kali ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban, kami ucapkan terima kasih atas kontribusi dari berbagai bidang yang telah diberikan oleh bapak-ibu selama ini,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, Sekda Kabupaten Tuban, berharap untuk terus menjaga silahturami antarsesama relasi, baik kepada sesama ASN yang purna tugas maupun yang masih aktif. Tidak hanya itu, dirinya juga berharap para ASN yang telah purnatugas tetap memberikan kontribusi positif dalam pembangunan meskipun secara formal tidak lagi bekerja di lingkup pemerintahan.
 
“Meskipun dalam lingkup kecil, kami berharap kontribusi masukan pemikiran sebagai bentuk kerja sama dan sinergi bersama dalam pembangunan Kabupaten Tuban mendatang,” tandasnya. (yavid rahmat perwita/hei)