: Siswa Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Paser Paser Kalimantan Timur mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digagas pemda setempat dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah tersebut.
Oleh MC KAB PASER, Selasa, 19 Maret 2024 | 21:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 165
Paser, InfoPublik – Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Paser Paser Kalimantan Timur mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digagas pemda setempat dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Abdul Gafur menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan itu kepada para siswanya sebagai pemahaman kepada mereka terkait bahaya merokok dan bahayanya pergaulan bebas sehingga dapat di sosialisasikan lagi ke lingkungan sekitar.
“Perokok pasif bisa berdampak pada gangguan kesehatan seperti kanker,” kata Abdul Gafur di Tanah Grogot, Selasa (19/3/2024).
Terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pihak sekolah menyampaikan kepada seluruh guru mata pelajaran untuk menyampaikan kepada siswa bahaya rokok.
Selama ini pengawasan dan pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berjalan dengan baik. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif yaitu siswa-siswi dapat bebas dari kawasan rokok.
Abdul Gafur menerangkan permasalahan rokok menjadi satu ancaman di lingkungan sekolah. Baik dari sisi kesehatan maupun bagi sisi mental siswa.
“Bahayanya rokok di lingkungan sekolah, selain dapat menyebabkan kanker juga masih terdapat banyak lagi gangguan kesehatan, yang lebih berbahaya membuat pelajar kehilangan fokus belajarnya,” Jelasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Paser Amir Faisol mengatakan, untuk mendukung KLA, salah satu indikatornya berkaitan dengan KTR. Didalam penjelasannya terdapat ketentuan pada pelaksanaan KTR di lingkungan sekolah.
“Pihak sekolah sangat mendukung program kami,” kata Amir. (MC Paser/Ahwan)