: Siring Kandilo yang berada di pinggir Sungai Kandilo di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
Oleh MC KAB PASER, Selasa, 19 Maret 2024 | 21:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 131
Paser, InfoPublik – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Paser rutin melakukan patroli ke sejumlah fasilitas publik di Kota Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (19/3/2024).
Salah satu lokasinya, Taman Siring Kandilo, di sana Satpol PP menjaga ketertiban umum di daerah itu. Setiap warga diminta menjaga fasiltas publik serta masyarakat, khususnya diminta menjaga anak-anak mereka, terutama saat berada di pinggiran sungai Kandilo.
“Saat melakukan patroli kami dapati anak-anak bermain di pagar pembatas. Kami imbau orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka,” kata Kepala Satpol PP Paser M. Guntur.
Guntur mengatakan patroli rutin dilakukan Satpol PP pada siang dan malam.Sejak dilakukan perbaikan, Taman Siring Kandilo semakin ramai dikunjungi warga.
Guntur memastikan kawasan tersebut sesuai peruntukannya yaitu sebagai taman bermain dan tempat bersantai. Oleh karena itu para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperkenankan berjualan di area tersebut, termasuk pedagang keliling yang menggunakan gerobak.
Satpol PP, kata Guntur, masih mendapati PKL yang beroperasi di Siring Kandilo padahal sudah disampaikan bahwa lokasi itu steril dari pedagang.
“Memang di badan jalan sepanjang taman sudah tidak ada PKL, tapi di seberangnya, di sepanjang jalan depan kantor Bank Kaltim, masih didapati PKL. Itu kami tertibkan,” terang Guntur.
Selain melakukan penertiban PKL, untuk memastikan kenyamanan pengunjung Siring Kandilo, Satpol PP juga mengedukasi sejumlah warga yang bersepeda di area tersebut.”Ada kami temukan pesepeda di Siring. Kami imbau untuk tidak bersepeda di taman,” ujar mantan Camat Grogot ini.
Guntur mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan mengetahui ketentuan dan peraturan yang berlaku. (MC Paser/Arda)