Disdukcapil Paser Tambah Perangkat Perekaman KTP Elektronik

: Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Foto: MC Paser/Aji


Oleh MC KAB PASER, Selasa, 19 Maret 2024 | 19:15 WIB - Redaktur: Untung S - 131


Paser, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), menambah perangkat perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk pelayanan keliling di kecamatan dan desa di daerah itu. 

“Kami sudah mengadakan tiga perangkat perekaman baru untuk perekaman dan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak di kecamatan-kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Paser, Isnaini, di Tanah Grogot, Selasa (19/3/2024).

Isnaini menerangkan perangkat tersebut bisa digunakan pemerintah desa maupun kecamatan yang ingin melakukan pelayanan administrasi kependudukan.

“Sifatnya itu pinjam pakai, mungkin dipakai berapa bulan, saat kegiatan pelayanan sudah selesai, bisa kami fungsikan untuk pelayanan keliling atau dipakai kecamatan lain,” ucap Isnaini.

Saat ini belum ada kecamatan yang meminjam perangkat tersebut ke Disdukcapil. Ada beberapa kecamatan/kelurahan seperti di Muara Komam, yang saat ini juga terkendala perangkat komputer dalam pelayanan kependudukan.

“Kami masih koordinasi dengan petugas teknis untuk regulasi pinjam pakainya, supaya tertib,” ucapnya.

Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el, lanjut Isnaini, secara intensif terus dilakukan Disdukcapil ke kecamatan dan desa.

Sementara kegiatan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah yang sudah dijalankan Disdukcapil sebelum Pemilu lalu telah menyasar 1.600 siswa. Mereka adalah pemilih pemula yang menggunakan  memiliki hak piilih pada Pemilu serentak 2024 . Ada 6.000 KTP Elektronik (KTP-el) yang telah direkam dari warga yang terdaftar sebagai pemilih pemula.

“Kami mendapatkan daftar warga Paser dari pemerintah pusat (Kemendagri ), yang dikategorikan sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2024, ” kata Isnaini. (MC Paser/Aji)