: DPMD Paser saat studi tiru pengelolaan BUMDesma Sembada di Kabupaten Sumedang. Foto: MC Paser/Ropi’i
Oleh MC KAB PASER, Selasa, 19 Maret 2024 | 19:08 WIB - Redaktur: Untung S - 118
Paser, InfoPublik – Badan Usaha Milik Desa Berasma (BUMDesma) di Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), diperboleh mengelola usaha selain dana bergulir yang diberikan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Chandra Irwanadi, mencontohkan Bumdesma Nusantara yang dikelola Bumdes-Bumdes di Kecamatan Long Ikis sudah memiliki 12 hektare (ha) lahan sawit untuk dikelola yang setiap bulannya bisa meraup pendapatan sebesar Rp10 juta.
“Artinya setiap BUMDesma di kecamatan bisa mengembangkan usaha menyesuaikan potensi masing-masing,” kata Chandra di Tanah Grogot, Selasa (19/3/2024).
Chandra mencontohkan sebuah BUMDesma Sembada di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar) yang setiap tahun memiliki pemasukan sebesar Rp1 miliar dari dana bergulir.
Kepala DPMD Paser, Chandra Irwanadi, mengatakan di hari pertama rombongan mengunjungi Bumdesma Sembada di Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, BUMDesma di Sumedang, telah berhasil mengelola dana bergulir untuk dikembangkan ke dalan unit usaha lain.
“Mereka menggunakan modal dari penguatan modal sisah hasil usaha, yang digunakan untuk unit usaha lainnya,” imbuh Chandra.
Dalam rangka meningkatkan Bumdesma, lanjut Chandra, pihaknya bersama aparatur kecamatan dan desa di Long Ikis telah mempelajari bagaimana pengelolaan keuangan BUMDesma bisa berkembang.
Chandra menyebut alasan mengapa Kabupaten Paser belajar ke Sumedang dikarenakan daerah tersebut dijadikan rujukan nasional dalam hal pengelolaan Bumdesma.
DPDM Paser, kata Chandra juga menduplikasi pengelolaan Bumdesma Rancakalong untuk belajar pengembangan jenis usaha.
Ia menjelaskan kegiatan semacam ini baru pertama dilakukan Bumdesma di Kabupaten Paser mengingat pembentukan Bumdesma di daerah itu terbilang baru berjalan dua tahun belakangan ini.
Bumesma, kata Chandra, sebelum terbentuk merupakan lembaga yang mengelola dana pemerintah pusat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.
“Jadi kita belajar langsung ke pelakunya, tidak seperti bimtek pada umumnya yang dilakukan di hotel. Jadi lebih banyak praktek, sedikit teori,” kata Chandra. (MC Paser/Ropi’i)