:
Oleh MC KAB SANGGAU, Senin, 18 Maret 2024 | 15:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 194
Sanggau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025.
Pj Bupati Sanggau Suherman berharap, informasi yang disampaikan pada Musrenbang dapat menjadi masukan dan bahan refleksi. Sekaligus salah satu referensi merumuskan skenario planning pembangunan daerah.
“Mari kita membahas, memberikan pendapat/saran dan menyepakati atas rancangan RPJPD 2025- 2045 karena setelah Musrenbang ini dilakukan perbaikan menjadi rancangan akhir yang siap di Perda (Peraturan Daerah) kan, sedangkan RKPD setelah Musrenbang ini akan dilakukan perbaikan menjadi rancangan akhir menuju proses lebih lanjut,” kata Suherman di Aula Harvey Hotel Sanggau Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (18/3/2024).
Suherman menjelaskan, bahwa Musrenbang RPJPD bertujuan menyepakati visi, misi daerah, permasalahan isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.
“Sebagaimana dilaporkan oleh kepala Bappeda bahwa rancangan awal RPJPD ini sudah melalui beberapa tahapan terakhir konsultasi dan penyelarasan RPJPD Provinsi. Sedangkan Musrenbang RKPD bertujuan membahas dan menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan daerah, sasaran, program kegiatan, target kinerja dan lokasi yang diusulkan dari desa, kecamatan sebagai aspirasi dan pokok-pokok pikiran serta teknokratik perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 serta penyelarasan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” ucapnya.
Lanjut disampaikan Pj. Bupati Sanggau adapun prioritas formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2025, meliputi: Pertama; meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, Kedua; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, Ketiga; meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, Keempat; meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan selain dari pada itu pada tahun 2025 kita juga fokus pada peningkatan jumlah desa mandiri sebagai komponen pembentuk indeks desa membangun, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak (KLA).
“Memperhatikan usulan prioritas yang disampaikan pada Musrenbang tingkat kecamatan lalu, saya berharap agar kita semua berperan aktif dan benar-benar memperhatikan isu lokal yang dapat dipadukan dengan program prioritas, baik program provinsi maupun program nasional lainnya. Hal ini perlu menjadi perhatian kita sebab kegiatan yang tidak tercantum di RKPD pasti tidak dapat dibiayai APBD. Namun program yang ada di RKPD selain di APBD bisa dibiayai melalui tanggungjawab sosial dan lingkungan maupun dari mitra pembangunan yang bergerak di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.
Penulis : Abang Alfian
Editor : E.A.Lusy