: Unsur Forkopimda Paser Kaltim melakukan penanaman pohon mangrove guna merehabilitasi ekosistem lingkungan daerah itu. Foto: MC Paser/Hutja
Oleh MC KAB PASER, Senin, 18 Maret 2024 | 13:32 WIB - Redaktur: Untung S - 136
Paser, InfoPublik – PT Indika Energy melalui program Indika Energy Mangrove Program in Action (IMPACT) melakukan rehabilitasi mangrove di lahan seluas 250 hektare (ha) yang tersebar di empat desa di daerah itu.
Empat desa yang terintegrasi dengan pengembangan masyarakat di Kawasan Mangrove di Kabupaten Paser tersebut diantaranya, Desa Lori, Sungai Langir, Pasir Mayang dan Desa Tajur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan pentingnya ekosistem mangrove, sehingga perlu dilakukan pemeliharaan.
“Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia (BRGMI) telah merealisasikan program penanaman dan percepatan rehabilitasi mangrove di Kabupaten Paser bekerjasama dengan PT Indika Energy pada 4 Maret 2023 lalu, melalui PT Maroon Rekanan Nusa sebagai mitra pelaksana dengan Program IMPACT,” ucap Safari di Tanah Grogot, Senin (18/3/2024).
Dengan adanya program IMPACT itu, diharap kelestarian mangrove dan ekosistem di dalamnya bisa terjaga dengan baik dan bermanfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Paser.
Dalam mendukung konservasi hutan mangrove di Kabupaten Paser, Perangkat Dearah dan seluruh stakeholder diminta menyosialisaskan kepada masyarakat pesisir mengenai potensi mangrove yang memiliki peran yang penting dalam ekosistem pesisir karena menjadi benteng alami yang melindungi pantai dari erosi, badai dan gelombang tinggi.
“Selain itu, mangrove juga terdapat habitat berbagai spesies hewan dan tumbuhan serta berperan menyaring polutan dari air dan menyimpan karbon yang membantu mengurangi dampak perubahan iklim,” ujar Safari.
Diharapkan program pelestarian mangrove itu dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, dan juga dalam rangka memberikan insentif kepada pemerintah daerah karena konsisten untuk menjaga kelestarian mangrove di Kabupaten Paser.
Kata Safari, banyak wilayah mangrove yang berpotensi untuk pembangunan daerah, tapi bagaimanapun juga kami tetap konsisten menjaga kelestarian mangrove.
Ia mencontohkan seperti pembangunan bandara, pembangunan jalan untuk fasilitas umum, lahan garapan pertanian dan lain sebagianya. Tetapi mana kala sudah ditetapkan menjadi kawasan hutan, pihaknya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Semoga upaya ini dapat membawa perubahan besar untuk iklim khususnya di Indonesia menuju netral karbon 2060,” ucapnya. (MC Paser/Hutja)