Diskarpus Paser Kaltim Duplikasi Arsip Sejarah Milik ANRI

: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser Kalimantan Timur, melakukan duplikasi arsip sejarah daerah itu yang tersimpan di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Foto: MC Paser/Irfan


Oleh MC KAB PASER, Senin, 18 Maret 2024 | 13:16 WIB - Redaktur: Untung S - 79


Paser, InfoPublik – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan duplikasi terhadap arsip sejarah setempat yang tersimpan di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta. 

“Kita lakukan duplikasi karena kita tidak punya arsip sejarah tersebut,” kata Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis Diskarpus Paser, Marwan Natsir, di Tanah Grogot, Senin (18/3/2024).

Dari penelusuran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), ditemukan sejumlah arsip tentang sejarah Kabupaten Paser.

Marwan mengatakan salah satu arsip sejarah yang ditemukan adalah tentang kerajaan Darul Aman atau yang dikenal dengan Kerajaan Sadurengas.

“Arsip yang Kerajaan Sadurengas membawahi Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Pamukan atau Tanah Bumbu, dan Kota Baru yang saat ini masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Marwan.

Selain itu arsip sejarah yang ditemukan di ANRI, lanjut Marwan, tentang arsip Kabupaten Paser berbahasa belanda yang termuat dari Statblad tahun 1898 nomor 178 tentang afdelling Paser en de tanah boemboe.DKP Paser juga menemukan arsip Ratu Aji putri Botung atau Ratu Aji putri Petong.

Marwan juga menemukan arsip jumlah penduduk Paser tahun 1873 yakni surat dari residen Kalimantan Timur – Kalimantan Selatan kepada Gubernur Jenderal Hindia.

Arsip tersebut memuat jumlah penduduk Pagatan, Sabambar, Tanah Boemboe, Pasier, Koetai, Sambalireng, Gunung Tabur, dan Bulungan pada tahun 1873 berjumlah 450 orang.Arsip-arsip ini, kata Marwan, akan digandakan untuk disimpan di kantor arsip daerah.

“Sementara ini yang baru kami temukan, kemungkinan masih ada arsip lain,” kata Marwan.

Pada tahun 2024 ini Diskarpus Paser akan menyelesaikan duplikasi semua arsip untuk kemudian dibuat buku citra Satelit Kabupaten Paser.

Marwan berharap anggaran penggandaan arsip yang sudah diusulkan ke Pemda Paser pada APBD Perubahan bisa diakomodir. “Karena arsip ini penting untuk dokumen kita, dan bermanfaat bagi penelitian dan mahasiswa yang ingin membuat skripsi tentang Kabupaten Paser,” ujar Marwan. (MC Paser/Irfan)