Pemkot Bengkulu Beri Pelayanan Publik Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 18 Maret 2024 | 14:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 122


Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan, pihaknya melakukan berbagai kebijakan sebagai bentuk intervensi untuk kebahagiaan penyandang disabilitas. Di Kota Bengkulu, penyandang disabilitas menjadi prioritas utama apalagi menyangkut hal pelayanan.

Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Siapapun itu, jika tinggal di Kota Bengkulu mereka berhak bahagia dan merasakan program pemerintah.

“Kita (Pemkot) Bengkulu memberikan perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas. Contoh seperti di Mal Pelayanan Publik, kita prioritaskan mereka jika berurusan. Kita menyediakan fasilitas untuk mempermudah mereka. Ada juga program jemput bola rekam E-KTP disabilitas dan masih banyak program lainnya,” jelas Arif saat podcast Dinsos dipandu host dua penyandang disabilitas yakni Enjel dan Rahmat, di Balai Kota Merah Putih, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada Minggu (17/3/2024).

Sebagai bukti upaya peningkatan kualitas pelayanan disabilitas. Arif mengatakan, Pemkot melakukan inovasi dan telah diimplementasikan meliputi, penyediaan alat bantu dengar, kursi roda, tongkat dan melibatkan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti-Peksos) khusus untuk melayani masyarakat berkebutuhan khusus seperti lansia dan disabillitas.

Selain itu, kata Arif, pemerintah juga memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas agar mendapatkan pekerjaan yang laik melalui tes PPPK.

Sebagai penegasan, pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan para penyandang disabilitas di Kota Bengkulu melalui berbagai intervensi yang ada. Sehingga visi-misi menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat itu terwujud dan semua masyarakat merasakannya, termasuk para penyandang disabilitas.

Terakhir, ia berharap ke depannya setiap OPD dapat memperkerjakan kurang lebih satu orang penyandang disabilitas yang menandakan bentuk perhatian pemerintah itu nyata. (**)