- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:37 WIB
: Sekretaris BKPSDM Aceh Besar Edi Hermansyah ST MT saat mengikuti Rakornas Persiapan Penerimaan ASN tahun 2024 di Kemen PAN-RB, Jakarta, Kamis (14/3/2024)
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:44 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 185
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas, menyetujui usulan formasi untuk penerimaan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tahun 2024.
Persetujuan itu tertuang dalam surat Menpan-RB bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tertanggal 13 Maret 2024.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan-RB itu disebutkan jika pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui secara prinsip jumlah usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Aceh Besar.
Selain itu juga diminta agar Pemkab Aceh Besar menyusun secara lebih detail kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan.
Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, melalui surat tanggal 29 Januari 2024 telah mengusulkan kepada Menpan-RB tentang jumlah formasi kebutuhan ASN baru di Aceh Besar untuk tahun 2024.
Jumlah itu meliputi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 100 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.000 orang. Dengan demikian, total usulan formasi untuk Aceh Besar adalah 1.100 orang.
Guna mendukung usulan tersebut, Pj Bupati juga mengirimkan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ketersediaan Anggaran, yang intinya Pemkab Aceh Besar siap mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS dan pengembangan kompetensi ASN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh Besar tahun 2024 untuk 1.100 formasi.
“Alhamdulillah semua usulan kita untuk formasi penerimaan ASN tahun 2024 sebanyak 1.100 formasi, dikabulkan oleh Pak Menteri PAN-RB,” kata Muhammad Iswanto, saat dihubungi awak media, Jumat (15/03/2024).
Menurut Iswanto, pengusulan itu guna menjawab kebutuhan personil baru di Pemkab Aceh Besar, terutama untuk menjalankan peran melayani masyarakat, serta lebih dinamisnya laju roda Pemkab Aceh Besar.
“Usulan itu semata mata mengacu kepada kebutuhan riil ASN baru di Aceh Besar, untuk kelancaran operasional birokrasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu juga, lanjut dia, untuk mengisi tenaga yang telah memasuki masa pensiun, serta mengisi beberapa posisi dari pengembangan kelembagaan, termasuk memperluas jangkauan pelayanan.
“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah saat ini makin tinggi dan dinamis. Sehingga, kita ingin masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara lebih dekat dan mudah,” ujarnya.
Pengusulan ASN baru itu juga tak terlepas dari percepatan atau akselerasi tujuan strategis nasional secara umum serta Pemkab Aceh Besar secara khusus, dalam upaya untuk mewujukan organisasi birokrasi melayani yang lebih dinamis dan berpihak kepada rakyat.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Edi Hermansyah menyebut izin prinsip dari Menpan-RB itu diserahkan kepada BKPSDM Aceh Besar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penerimaan ASN tahun 2024 di Kemen PAN-RB, Kamis (14/3/2024).
Terkait jadwal pendaftaran dan tes bagi calon ASN baru itu akan diumumkan lebih lanjut. Namun, dipastikan jika penerimaan itu akan berlangsung dalam dua tahap.
“Intinya, kita menunggu arahan lebih lanjut dari pusat, terkait dengan jadwal penerimaan formasi baru ASN itu, namun disebutkan jika penerimaan itu akan berlangsung dalam dua tahap,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Azwar Anas menyatakan, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi. (mc/01)