Panwascam Gamping Gelar Rakor Pengawasan Pemilu 2024

: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar rakor evaluasi pengawasan pemilu


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 15 Maret 2024 | 12:13 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 212


Sleman, InfoPublik - Walaupun proses tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum sepenuhnya selesai, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi pengawasan pemilu dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Akhir Pemilu (LAP) 2024 tingkat Kapanewon Gamping.

Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menuturkan, rakor bertujuan untuk melakukan evaluasi pengawasan sebagai bentuk refleksi pelaksanaan pemilu serentak 2024. Serta menyusun laporan akhir pengawasan  pemilu agar dapat dijadikan bahan perbaikan dalam pengawasan pemilu selanjutnya.

“Berbagai masukan dari Panewu, Kapolsek, Danramil, maupun pihak terkait lainnya dapat kami jadikan sebagai referensi menuju pelaksanaan pengawasan pemilihan umum yang lebih baik lagi dan sebagai bahan persiapan pengawasan pemilihan kepala daerah di  November 2024,”  tutur Adnan di RM. Bebek Joglo Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis 14 Maret 2024. 

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menginformasikan terdapat beberapa catatan kejadian khusus dalam proses penghitungan suara di tingkat nasional yang merupakan hasil rekomendasi dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta

Ia menuturkan, yang menjadi sorotan utama adalah terkait persoalan pengadaan dan perencanaan surat suara yang berbeda antara jumlah yang dicetak dengan hasil yang diterima. Ini mengacu pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023 tentang jumlah surat suara yang dicetak pada Pemilu 2024.

"Di mana terdapat kelebihan surat suara sebanyak 1.000 lebih pada jenis pemilihan PPWP dan kekurangan surat suara sejumlah 600 lembar lebih pada jenis pemilihan DPR dan DPRD di sejumlah tempat pemungutan suara yang tersebar di Kabupaten Sleman,” terang Arjuna.

Evaluasi juga dilakukan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang masih bermasalah

Disisi lain, Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, memberikan apresiasi terhadap penyelenggara pemilu baik penyelenggara teknis maupun pengawasan yang telah bersinergi demi mendukung suksesnya pemilu di wilayah Kapanewon Gamping.

Tamzis berharap Panwaslu Kecamatan Gamping mampu melaksanakan tugas dengan bertanggungjawab dan menegakkan integritas sehingga dapat memastikan seluruh tahapan pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum  berjalan sesuai dengan waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan.(KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 14 November 2024 | 15:35 WIB
KIP Nagan Raya Edukasi Pemilih Pemula Melalui Cerdas Cermat di Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:18 WIB
Kemendagri Tunda Bansos APBD Jelang Pilkada 2024, Ini Aturannya
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 10 November 2024 | 07:08 WIB
KIP Banda Aceh Gelar Apel Akbar, Pastikan Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 7 November 2024 | 07:13 WIB
Menteri PPPA: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Lebih Inklusif