Penangangan Konvergensi Stunting di Kabupaten Paser Capai Rp26 Miliar

: Rembuk stunting yang diikuti lintas sektor di Kabupaten Paser Kaltim. Foto: MC Paser/Arda


Oleh MC KAB PASER, Jumat, 15 Maret 2024 | 10:35 WIB - Redaktur: Untung S - 158


Paser, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024, mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar untuk aksi konvergensi penanganan stunting di daerah itu.

“Dalam rencana kerja Pemda Paser 2024, telah dialokasikan Rp26 miliar lebih untuk aksi konvergensi stunting yang terbagi pada 10 perangkat daerah,” kata Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser, Amir Faisol, di Tanah Grogot, Jumat (15/3/2024).

Amir merinci anggaran tersebut antara lain untuk Dinas Kesehatan sebanyak Rp3 miliar, Dinas P2KBP3A dengan alokasi anggaran Rp590 juta lebih, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebanyak Rp12 iliar.

Selanjutnya untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dialokasikan anggaran Rp2,3 miliar lebih, Dinas Ketahanan Pangan dengan alokasi anggaran Rp2,3 miliar lebih, dan Dinas Sssial dengan alokasi anggaran Rp561 juta lebih.

“Untuk Dinas Perikanan dengan alokasi anggaran Rp1,1 miliar lebih, Disdikbud dengan alokasi anggaran Rp2,5 miliar lebih, Diskominfostaper dengan alokasi anggaran Rp188 juta lebih, dan Bappedalitbang dengan alokasi anggaran Rp438 juta,” terang Amir.

Pemda Paser sebelumnya telah menggelar rembuk Stunting peningkatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda Paser, DPRD Kabupaten Paser, kepala OPD, TPPS Kecamatan se-Kabupaten Paser, perusahaan swasta, akademisi, organisasi dan LSM.

Rembuk stunting, kata Amir, merupakan kegiatan untuk konvergensi penurunan stunting di daerah.

“Pada kegiatan itu ditetapkan untuk mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran penurunan stunting agar lebih sistematis, terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kata Amir, rembuk stunting merupakan implementasi dari salah satu delapan aksi penangangan stunting yakni tahapan analisis situasi dan perencanaan kegiatan.

“Melalui kegiatan rembuk stunting yang terintegrasi dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran, diharapkan terbangun proses konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor sebagai wujud nyata komitmen pimpinan daerah untuk penurunan stunting,” kata Amir. (MC Paser/Arda)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:39 WIB
2025, Dinas Kesehatan Maluku Tenggara Bakal Lanjutkan Program PKB
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 14 November 2024 | 22:54 WIB
Pj Bupati Aceh Besar Targetkan 90 Persen Desa Bebas ODF
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 22:32 WIB
Intervensi Penurunan Stunting, Pemkot Singkawang Sasar Remaja Putri dan Ibu Hamil
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Kamis, 14 November 2024 | 06:47 WIB
Aceh Jaya Luncurkan Gerakan Masyarakat Makan Ikan, Cegah Stunting sejak Dini
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 15 November 2024 | 04:04 WIB
Pemkab Maluku Tenggara Optimistis Capai Target Nasional Prevalensi Stunting