Ganggu Ibadah Ramadan, Polres Pidie Amankan 32 Sepeda Motor Knalpot Brong

: Polisi memperhatikan sepeda motor knalpot brong yang diamankan saat operasi pencegahan balap liar di Mapolres Pidie, Sigli. (mc aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 14 Maret 2024 | 18:07 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 129


Banda Aceh, InfoPublik - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyatakan, personel Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pidie telah mengamankan 32 sepeda motor knalpot brong. Hal ini dilakukan karena meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Direktur Lalu lintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, puluhan sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan saat operasi pencegahan balap liar.

"Operasi pencegahan balap liar merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat. Masyarakat resah dengan sepeda motor knalpot brong, terutama saat melaksanakan ibadah Ramadan," katanya, Kamis (14/3/2024).

Operasi pencegahan balap liar tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Sigli, Ibu Kota Kabupaten Pidie, usai salat tarawih dan subuh. Operasi melibatkan 15 personel Satlantas Polres Pidie dan didukung lima personel Sabhara Polres Pidie.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Pidie mendapati puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong. Knalpot brong menimbulkan bunyi yang besar dan sangat bising serta tidak sesuai standar yang diatur undang-undang.

"Dari 32 sepeda motor knalpot brong tersebut, sebagian besarnya tidak memakai nomor polisi. Selanjutnya, 32 sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Pidie," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Bagi pemilik sepeda motor knalpot brong yang diamankan tersebut serta ingin mengambilnya kembali, disyaratkan membawa buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), STNK dan pajak yang masih berlaku serta surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara.

"Serta membuat surat pernyataan ditandatangani orang tua, kepala desa, kepala sekolah dan muspika. Dan memasang knalpot standar serta kelengkapan sepeda motor yang sesuai standar," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Kombes Iqbal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan anak muda, untuk tidak memasang knalpot brong di sepeda motor karena menyebabkan kebisingan.

"Ditlantas Polda Aceh bersama seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan sepeda motor menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan warga, terutama saat menjalankan ibadah Ramadan," tandasnya. (mc06)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 15:19 WIB
Kasus Narkotika Turun, Orang Tua Tetap Diimbau Awasi Pergaulan Anak
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:30 WIB
Presiden Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Sungai Ringin
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 22 Maret 2024 | 07:47 WIB
Penjagub Gorontalo Sambangi Kabupaten Gorontalo Utara dalam Safari Ramadan
  • Oleh MC KAB PIDIE
  • Jumat, 22 Maret 2024 | 06:10 WIB
Operasi Pasar Murah Berpotensi Menekan Inflasi di Kabupaten Pidie
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Jumat, 22 Maret 2024 | 06:25 WIB
Safari Ramadan, Gubernur Lampung Beri 120 Paket Sembako dan Kursi Roda