Ratusan Desa di Tuban Ajukan Pencairan DD/ADD
: Foto : Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo. (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 14 Maret 2024 | 15:10 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Tuban, InfoPublik - Memasuki triwulan pertama 2024, sebanyak 121 desa dan 22 desa telah mengajukan DD dan ADD tahap pertama atau sekitar 30 persen dari keseluruhan desa yang ada di Kabupaten Tuban.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sebagai sumber APBDes 2024, desa yang ada di Kabupaten Tuban telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Sebanyak 121 desa telah mengajukan pencairan DD dan 22 desa dari 311 desa telah mengajukan pencairan ADD," ungkap mantan Kepala Disnakerind Tuban itu, Kamis (14/3/2024).
Namun, menurut Sugeng, pengajuan DD atau ADD ditemukan sejumlah kendala. Ia mengaku masih seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu masih lemahnya SDM perangkat yang membidangi proses administrasi.
"Bulan semakin berjalan, penganggaran itu juga untuk pembangunan yang ditunggu masyarakat. Di situ juga untuk gaji perangkat, maka diimbau agar desa yang belum mengajukan untuk segera mengurus," imbaunya.
Khusus desa yang belum mengurus, Sugeng berharap agar segera berproses dan bagi yang mengajukan tapi belum ada pembenahan untuk dilaksanakan.
"Sebenarnya pendanaan DD dan ADD ini sudah berjalan sekian tahun, harusnya sudah bisa dipahami, tidak harus menunggu pembinaan dari pendamping," ujar pejabat yang pernah menjadi Camat Kerek itu.
Sepanjang ada waktu, Sugeng menekankan agar dikerjakan laporannya dan tidak harus menunggu pendamping dari kecamatan atau kabupaten untuk mempermudah.
"Yang kita tuntut saat ini kemandirian desa dan seluruh perangkat. Dalam era teknologi ini seharusnya lebih mudah sepanjang mau meluangkan waktu untuk menyelesaikan," harapnya.
Lanjut Sugeng, sebab penggunaan DD dan ADD harus linier penggunaannya, mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
"Prioritasnya saat ini pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem. Selain itu juga pembangunan yang menjadi kewenangan desa," pungkasnya. (chusnul huda/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id